KPU Padang Panjang Mohon Doa & Dukungan Sukses Laksanakan tahapan Pemilu Serentak 2024

oleh

Padang Panjang, Spiritsumbar—Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Padang Panjang  mohon doa dan dukungan  agar bisa menyelesaikan tahapan Pemilu hingga berakhir  20  Oktober 2024 nanti. Harapan itu disampaikan ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah  mengawali  Rapat Koordinasi (Rakor)  Verifikasi Faktual  Parpol Peserta pemilu 2024 bersama puluhan wartawan di aula Mifan,Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu 8/09.

Di Padang Panjang pemilu serentak legislatif,pemilihan    presiden dan DPD –RI  tahun 2019 silam  tidak ada  petugas yang meninggal  dunia. Namun secara nasional  dia tak menampik  banyak memakan korban   meninggal dan sakit   mulai dari anggota  KPPS, KPK, KPU,  Panwaslu, dan lainnya.

Penyebabnya  diduga  karena faktor usia yang telah lanjut, penyakit bawaan, kelelahan fisik, tekanan  mental ditambah dengan kurangnya istirahat  khusus pada hari pencoblosan. Ada 5 kertas hasil coblosan yang harus dihitung  dengan waktu pelaksanaan 24 jam. Namun kemudian ditambah oleh MK 12 jam lagi hingga  petugas  Pemilu  ada yang bekerja melebihi 24 jam. Kemungkinan  mereka tidak bisa tidur pada malam  hari.

Sebagai penyelenggara Pemilu tentunya KPU Padang Panjang tak ingin peristiwa itu terjadi meskipun di luar kota Padang Panjang. Walau begitu Novisyah belum bisa menjelaskan secara rinci  langkah langkah untuk antisipasi. Sebab, menurutnya kini PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sedang dibahas di tingkat pusat. Salah satu materi pembahasan  adalah penggabungan beberapa lembaran surat suara menjadi satu. Misalnya,   Surat suara Pileg  DPRD kota/Kabupaten digabung  dengan DPRD Provinsi dan DPR –RI.

Foto Bersama Komisioner Kpu Dan Wartawan Padang Panjang

Selain itu waktu penghitungan hasil pemilihan bisa dibuat secara parallel. Maksudnya disaat yang bersamaan   berjalan penghitungan suara  DPR, dan di kelompok lain dilakukan pula penghitungan  suara presiden ataupun  suara untuk kepala daerah. Jika ini bisa diterapkan  akan bisa hemat waktu, papar Novisyah menjawab pertanyaan  wartawan.

Selain itu, surat hasil penghitungan suara untuk masing masing saksi tidak ditulis satu persatu seperti pemilu 2019, namun surat hasil penghitungan suara yang telah ditandatangani oleh semua saksi akan di foto atau di  scan kemudian dibagikan kepada seluruh saksi.

Rekrutmen petugas KPPS menurutnya juga perlu dievaluasi dengan pembatasan usia dan mengarahkankan ke kaum milenial, sehat rohani dan jasmani, tidak memiliki riwayat penyakit bawaan ( komorbit) dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan, serta pembatasan  maksimal seseorang  hanya boleh 2 kali berturut turut sebagai  anggota KPPS “ Jangan sampai  ada lagi seseorang sejak remaja hingga tua ikut sebagai anggota KPPS lagi, ujarnya.

Selama menjalankan tugas pemilu serentak nanti  petugas mendapat asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Bentuk lain,  jumlah pemilih per TSP  diciutkan jadi maksimal 300 orang. Kalau di Padang Panjang pada Pemilu 2019 lalu dari 177 TPS ( Tempat Pemungutan Suara)  rata rata masih dibawah 500 pemilih, ujar Novisyah seraya menambahkan, pihaknya masih manunggu  hasil PKPU yang  kini kini sedang tahap pembahasan di pusat.

Dalam  Rakor  yang berlangsung sekitar  pukul 10.00- 12.30 wib itu  ketua  devisi  teknis  KPU  Kota Padang panjang,  Harry Hazari,   memaparkan alur tahapan pendaftaran, verifikasi, dan pendataan parpol peserta pemilu. Tahapan pemilu dimulai 22 Juni 2022 dan berakhir pada 20  Oktober 2024 setelah dilantiknya Presiden RI.

Salah satu syarat untuk Parpol peserta Pemilu, harus punya kantor  sendiri  minimal hingga berakhir tahapan Pemilu. Kantor harus dipasang merek dan keabsahanya dibuktikan surat pernyataan apa itu  dikontrak atau milik penguru. Memiliki kepengurusan yang jelas, memiliki   alat dan perlengkapan kantor.

Kepengurusan parpol dibuktikan dengan KTP dan kartu tanda anggota. Kalau untuk Padang Panjang  tiap parpol minimal punya 60 orang anggota. Itu rumusannya sesuai juknis nasional satu per seribu dari jumlah penduduk, yakni 59.958 untuk kedua dapil Padang panjang Barat dan Padang Panjang Timur. Belum pasti apakah di Padang Panjang  nanti akan ada penambahan daerah pemilihan.

Yang menarik dari Rakor tersebut muncul pertanyaan, apakah saksi untuk satu partai dalam Pemilu secara  otomatis menjadi anggota partai ? Jawabnya tidak. Jika kemudian diketahui seorang saksi   Pemilu tercatat sebagai anggota partai, sementara dirinya tidak merasa masuk partai atau tidak memiliki kartu anggota, berarti terjadi pencatutan nama. Kata Harry, lapor saja ke KP. Nanti badan  ada petugas yang akan membantu. Atau yang bersangkutan bisa hubungi   pengurus partai agar  mengeluarkan namanya dari partai tersebut.

Di luar rapat koordinasi Rifnaldi, seorang wartawan  Padang panjang kepada Spiritsumbar menyebutkan, pernah ada seorang  remaja  mengalami masalah ketika melamar pekerjaan karena namanya tercatat sebagai anggota partai. Semenatara dia sendiri hanya pernah menyerahkan KTP ke sebuah partai hanya untuk jadi saksi Pemilu. Tidak pernah masuk untuk anggota partai dan tidak pula memiliki  kartu anggota partai.

Kasus seperti ini sebelumnya ditanggapi  Harry Zahari i, bisa jadi KTA nya telah dibuatkan, namun belum sampai atau belum diserahkan kepada  yang  orang yang yang diminta jadi saksi tadi. Pesan kemudian,  selain ke kantor KPU  status tercatat atau tidaknya seseorang ke dalam Parpol bisa pada  web  sipol.kpu.go.id atau infopemilu.kpu.go.id.

      Dari   Rakor bersama  awak media Kota Padang Panjang  diketahui jumlah data pemilih sementara   di Kota Padang Panjang  berjumlah 40.364 orang. Acara berjalan  hangat  dan penuh diskus ini   juga ikut  dihadiri Winda Aprizona, Ketua Devisi Sosdiklih Parmas & SDM, Ketua Divisi Hukum dan pengawasan, Edwirta serta,  Mondra ketua Devisi  Perdatis  dan sekretaris Agustian ( Yetti Harni)

 

 

 

Menarik dibaca