SPIRITSUMBAR – Tanggal 30 September dikenal dengan peristiwa pembantaian 7 jenderal oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965.
Namun anehnya, ada beberapa instansi yang mengibarkan bendera setiang penuh. Padahal, selama ini tiap 30 September diwajibkan memasang bendera setengah tiang.
Sebagaimana terlihat di pusat perkantoran, Jl. Jenderal Sudirman Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Beberapa perkantoran, lembaga perbankan dan sekolah memasang bendera setiang penuh.
Anehnya, bendera satu tiang penuh itu diselingi oleh bendera setengah tiang pada perkantoran lain.
Video Bendera Berkabung dan Sukacita di 30 September
Bendera setengah tiang yang mestinya dipasang hari ini, terlihat di Bank Indonesia, Pasca Sarjana UIN Imam Bonjol Padang, SMA Bukit Barisan.
Sementara, pada depan dan kiri kanan gedung dengan bendera setengah tiang tersebut, juga terpasang bendera satu tiang penuh. Tragisnya, juga ada gedung sekolah.
Artinya, 30 September 2022 ini ada yang berduka dan ada pula yang suka cita.