Padang, SPIRITSUMBAR.com – Perwakilan dari driver ojek online (Ojol) di Sumbar kembali mendatangi DPRD Provinsi Sumbar untuk mempertanyakan perkembangan tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang digelar beberapa waktu terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di ruang khusus 1 DPRD Sumbar, Senin pagi (26/9/2022)
Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Ketua Komisi 3 Ali Tanjung, Ketua Organda Sumbar Imral Adenansi, Sekda Sumbar Hansastri, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Noviardi dan sejumlah anggota DPRD Sumbar
Tuntutan para driver ojek online tersebut yaitu, menolak kenaikan harga BBM. Para pengunjuk rasa juga menyampaikan sejumlah tuntutan seperti, mencabut izin aplikator yang tidak patuhi regulasi
Juga, pemerataan tarif untuk seluruh aplikator, bentuk payung hukum untuk driver online, wujudkan kesejahteraan sosial bagi driver online Indonesia serta menolak aplikasi baru yang beroperasi di Sumbar
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sumbar, Supardi katakan, surat tuntutan sudah ditandatangani dan akan segera ditindak lanjuti
“Selain itu, dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat dengan mitra terkait dan juga akan mengundang perwakilan dari teman-teman driver ojek online guna mencari solusi atas permasalahan ini. Inshaallah minggu depan kita akan gelar rapat,” tutur Supardi
Terkait kenaikan harga BBM, Supardi menyampaikan, Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sangat mensupport dan membantu para pengguna jasa keuangan di bidang transportasi termasuk juga ojek
“Hanya saja salinan PMK tersebut belum kami terima. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa merealisasikan sesuai dengan PMK yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sehingga dapat membantu teman-teman driver ojek kita,” terang Supardi
Selanjutnya Supardi menghimbau kepada aplikator nakal yang sering merubah tarif agar senantiasa patuh kepada ketentuan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan
“Kenyataan di lapangan sering kita lihat tarif ojek online ini selalu berbeda-beda. Ada yang murah dan ada yang mahal. Sehingga ini merupakan hal yang sangat merugikan. Sementara Kementerian Perhubungan sudah menentukan tarif tentang masalah itu,” ujar Supardi. (**
)……..(**)