Kecelakaan Beruntun di Sitiung, Satu Tewas di Tempat

oleh

Dharmasraya SPIRITSUMBAR.com – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) beruntun antara mobil Pick Up Mitsubishi L 300 BA 8266 VR dengan dua sepeda motor, terjadi Jalan Umum Jorong Pulai Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. pada Sabtu Siang siang (24/9/2022).

Akibatnya, satu orang pengendara Sepeda Motor Honda Beat Street tanpa Nomor Polisi tewas di tempat.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat lantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim, didampingi Kanit Gakkum Polres Dharmasraya, Aiptu Zolmi Putra, mengatakan kecelakaan berawal mobil Pick Up Mitsubishi L 300 BA 8266 VR yang dikemudikan, Sutrisno (45) datang dari arah Tabek menuju Pulai dengan kecepatan sedang.

Setiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Kendaraan Pick Up Mitsubishi L 300 tersebut mendahului Sepeda Motor Suzuki Shogun tanpa No Pol yang dikendarai oleh Havid, (52).

Tiba-tiba dari arah yang berlawanan datang Sepeda Motor Honda Beat Street tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh,bernama Aini umur 15 tahun berboncengan dengan,Siti Arinah umur 53 tahun,diduga pengendara sepeda motor ini mengambil jalan ketengah di Jalan Umum Jorong Pulai Nagari Sitiung kecamatan Sitiung kabupaten Dharmasraya tersebut,

 

Melihat kedatangan sepeda motor dari arah berlawanan tersebut, pengemudi Kendaraan mobil Pick Up Mitsubishi L 300 BA 8266 VR terkejut dan berusaha membanting stir kemudi ke kiri.

Akan tetapi karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan lalulintas tidak dapat dihindari lagi. Kemudian disaat yang bersamaan Pengendara Sepeda Motor Suzuki yang berada di belakang Kendaraan mobil Pick Up Mitsubishi L 300 BA 8266 VR tidak dapat mengendalikan laju Sepeda Motor yang dikendarai dan menyenggol bagian belakang sebelah kiri serta terjatuh pada semak-semak diluar jalan sebelah kiri dari arah Tabek menuju Pulai

Akibat Peristiwa tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Beat Street tanpa Nomor Polisi bernama Ani umur 15 tahun meninggal dunia di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP),kemudian Siti Arinah umur 53 tahun pembonceng Sepeda Motor Suzuki Shogun tanpa Nomor polisi menderita luka lecet pada kening dan di rujuk ke RSUD Sungai Dareh dan selanjutnya Cici Permida umur 19 tahun pembonceng pembonceng Sepeda Motor Honda Beat tanpa Nopol menderita luka berat dan di rujuk ke RSUD Sungai Dareh juga.

 

Saat ini semua kendaraan Laka Lantas yang terjadi di di Jalan Umum Jorong Pulai Nagari Sitiung kecamatan Sitiung kabupaten Dharmasraya,Sumatera Barat tersebut telah kami amankan di halaman pakir Unit Laka lantas Polres Dharmasraya,Kami dari satuan Lalu lintas menghimbau kepada pengendara kendaraan patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi kendaran seperti plat nomor kendaraan dan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kusus pengguna Sepeda Motor wajib menggunakan Helm untuk keselamatan,dan hati hati dalam mengendari kendaraan Utamakan Keselamatan Berkenderaan karena kelurga anda menunggu di rumah dengan selamat tegas Kasat lantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim ,di dampingi Kanit Gakkum Polres Dharmasraya, Aiptu Zolmi Putra (eko)

 

Menarik dibaca