Padang Panjang, Spiritsumbar – Walikota Padang Panjang, Fadly Amran mengajukan Nota Rancangan Perubahan (RP) APBD 2022 kota itu ke forum rapat pleno DPRD, Senin (19/07). Sejalan itu Walikota juga mengajukan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai aturan baru pengelolaan APBD 2022 tersebut.
Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah itu, Walikota Fadly menyampaikan rencana pendapatan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 542,1 miliar, belanja direncanakan sebesar Rp 607,7 miliar, defisit sekitar Rp 65,5 miliar ditutup dengan Silpa APBD 2021.
Rencana pendapatan APBD Perubahan 2022 Rp 542,1 miliar tadi, sebagian besar bersumber dari dana transfer pusat sebesar Rp 453,8 miliar, naik dari sebelumnya yakni Rp 446,1 miliar. Kedua, dari PAD Rp 85,2 miliar, turun dari Rp 92,3 miliar. Terakhir, dari lain-lain pendapatan APBD yang sah Rp 3 miliar, tetap.
Terkait turunnya target pemasukan APBD-P 2022 dari Rp 92,3 miliar ke Rp 85,2 miyar itu, Walikota Fadly menyebut, sebagian besar karena turunnya penerimaan PAD dari RSUD. Sebab, pemasukan RSUD dari pemerintah pusat untuk biaya berobat pasien Covid-19 jauh berkurang, sejalan hampir nihilnya kasus wabah itu.
Sementara itu rencana belanja yang ditarget Rp 607,7 miliar, naik dari rencana semula yakni Rp 599,8 miliar. Sebagian besarnya adalah belanja operasi Rp 532,7 miliar, sebelumnya Rp 522,7 miliar. Kedua, belanja modal Rp 75,1 miliar, sebelumnya Rp 75,1 miliar.
Rencana belanja operasi sebesar Rp 532,7 miliar tadi, sebagian besar untuk belanja pegawai Rp 283 miliar, terus disusul belanja barang dan jasa Rp 242,2 miliar, belanja hibah Rp 5,7 miliar, dan belanja bantuan sosial (Bansos) Rp 1,6 miliar.***ym.–