Oleh :Fatma Sari (SMAN.1 IX Koto Dharmasraya)
Laboratorium merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kesuksesankegiatan belajar mengajar di sekolah, khususnya untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan alam (fisika, biologi, dan kimia) yang menuntut adanya pembuktian antara teori yang didapatkan dengan keadaan yang sebenarnya.
Apalagi dengan diberlakukannya kurikulum 2013, dengan adanya pendekatan saintifik, dalam proses pembelajaran siswa diminta untuk mengamati, menanya, mencoba, menalar dan mengkomunikasikan konsep yang ditemukannya.
MenurutPasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, pembelajaran harus diselenggarakan secara interaktif, menyenangkan, menantang, inspiratif, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kurikulum 2013 dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang tersebut, secara tersirat mengharapkan munculnya kreatifitas, bukan hanya kreatifitas siswa saja yang diharapkan, namun guru-gurupun juga harus kreatif dalam membelajarkan peserta didik dengan pendekatan, metode dan model pembelajaran yang bervariasi, agar tercipta suasana belajar yang menyenangkan.