PADANG, SpiritSumbar.com – Tim Monev KI Sumbar dipimpin Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari terkesima di DPRD Sumbar. Tim Monev mendapati adanya Kios PPID di lobi gedung DPRD Sumbar.
“Ini wujud komitmen dam konsisten Pak Sekwan kami untuk memudahkan pelayanan informasi publik kepada publik,” ujar Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir bersama Kabag Umum Riswandi didamping Staf Sekretariat PPID DPRD Sumbar Deni Suryani, Selasa 13/9-2022.
Kios PPID itu dilengkapi komputer tersambung jaringan wifi, masyarakat yang mau informasi dan dokumentasi cukup menghadapi komputer akan tersaji form online intuk disis data dan informasi yang diinginkan dan submit.
“Mudah dan cepat, bahkan masyarakat juga dibantu petugas PPID untuk mengoperasionalkan konputer di Kios PPID ini,” ujar Deni.
Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi langsung mempraktekan layanan di Kios PPID itu.
“Saya ajukan soal realisasi anggaran DPRD per Agutus 2022, sudah saya submit dan telah diberitahu oleh sistem bahwa permohonan informasi sudah diterima untuk ditindaklanjuti sesuai aturan UU 14 tahun 2008. Terus terang untuk OPD lingkup Pemprov Sumbar, ini satu satunya layanan mudah dan tidak ribet,” ujar Adrian Tuswandi.
Pada Verifikasi Faktual Tim Mokev KISB ke DPRD Sumbar ditemui langsung oleh Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
“DPRD Sumbar ini masuk pemerintahan daerah bersama Gubernur Sumbar dibantu oleh OPD termasuk Sekwan, dua tahun Sekdan DPRD Allhamdulillah berlabel Informatif, tahun ini Isnya Allah Informatif dengan nilai tertinggi,” ujar Raflis.
Raflis mengakui bahwa soal keterbukaan informasi publik, Sekwan didukung staf sekretariat yang mumpuni dan visioner soal keterbukaan informasi Publik.
“Selain itu Ketua DPRD dan pimpinan lain serta seluruh Anggota DPRD Sumbar sangat mensupor srmua inovasi dan sarana pendukung terkait keterbukaan informasi publik,” ujar Raflis. (***)