Padang Panjang, Spiritsumbar.com- Sebagai kota perlintasan, Padang Panjang dinilai rawan narkoba. Orang mau ke Padang, ke Solok, ke Jambi, lewatnya ke Padang Panjang. Karena itu Polres Padang Panjang antisipasi agar kota berpenduduk 58 ribu jiwa itu tidak menjadi tempat perhentian/peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan AKBP Donny Bramanto SIK, di ajang silaturahmi dengan belasan wartawan kota berjuluk Serambi Mekah itu, Selasa malam (13/09) di sebuah kafe jalan Sudirman kota Padang Panjang. Menurut Donny, tekat memberantas narkoba di Padang Panjang tak lepas dari kecintaannya dengan kota yang berada di dataran tinggi dengan iklim sejuk dan pemandangan yang indah. ”Padang Panjang mengingatkan saya kepada NTT, dimana selama 10 tahun (2009-2019) saya bertugas di sana” papar Kapolres mengawali ceritanya.
Kapolres Donny Bramanto kemudian melanjutkan paparannya, betapa besarnya resiko mengkonsumsi narkoba yang dapat merusak sel-sel saraf hingga membuat remuk jantung. Pemakai narkoba dapat direhabilitasi dengan tanggungan biaya pemerintah. Jadi kepada orang tua yang memiliki anak atau keluarga pecandu narkoba, baiknya laporkan saja ke Polres untuk direhabilitasi.
Bagaimanapun si pemakai adalah orang yang sedang sakit, jangan dicaci dan dikucilkan, tapi harus diobati dengan direhabilitasi, ujar Kapolres. Dijamin, kalau dari hasil assessment mereka hanya sebagai pemakai tidak akan ada penahanan. Tapi, jika kemudian terbukti ikut dalam jaringan pengedar, tentu ada ancaman hukuman sesuai undang-undang.
Secara spesifik rehab berguna untuk penyembuhan, dan menghilangkan ketergantungan pada pecandu narkoba.Tapi, rehab untuk mengembalikan kepada keadaan seperti sebelum memakai narkoba tidak bisa. Sebab, papar Kapolres didampingi Kasi Humas, AKP Asril, selain menyerang sel-sel saraf, narkoba juga menyerang sugesti dan jiwa. Agar benar-benar bebas dari narkoba, harus keluar dan putus dari lingkungannya. Karena itu kepada orang tua, sekolah, ninik mamak dan alim ulama diajak untuk saling bersinergi dalam memerangi narkoba.
Donny Bramanto mengaku di wilkum Polres Padang Panjang belum ada pemakai narkoba yang datang dan minta direhabilitasi. Pesan kapolres kemudian, kalau ada keluarga yang pemakai, jangan di tutup-tutupi, itu bukan hal yang memalukan, laporkan saja. Di Sumbar, rehabilitasi bagi pemakai narkoba bisa di layani RSJ HB Saanin, Padang. Ada yang gratis dan pembayaran mandiri, itu tergantung hasil assessment nanti.
Atas pertanyaan spiritsumbar.com Kapolres menjawab, langkah konkrit yang telah dilakukan Polres dalam memutus peredaran narkoba antara lain dengan melakukan sosialisasi, deteksi oleh intelijen, proses hukum oleh satreskrim, tindakan preventif oleh satuan Sabara, serta penjagaan dan patroli. Tak ada alasan kekurangan personil dalam pelaksanaan tugas. Semuanya harus jalan, tambahnya.
Kapolres Donny Bramanto bertugas ke Padang Panjang pada Juli 2022. Sebelumnya ayah 3 anak ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumbar. Dia mengawali karirnya sebagai abdi negara di Bali hingga 2007. Kemudian melanjutkan pendidikan hingga 2009. Setamat sekolah bertugas di Polres Ngada dan BNNP NTT hingga tahun 2019. Dari NTT mutasi Jakarta sempat menjabat sebagai Kasi Intelijen taktis BNN RI. Pada 2021 pindah tugas sebagai Kasi Intelijen BNN-RI. (Yetti Harni)