PADANG SpiritSumbar.com – Tim Klewang Polres Kota Padang menangkap FRA (20) Warga Gurun Laweh di rumahnya, daerah Kampung Durian, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (1/9/2022)
Polisi menangkap FRA lantaran terjerat kasus pencurian yang terjadi di Witz Club Hotel Axana, di Jalan Bundo Kanduang, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat pada 14 Agustus 2022.
Polisi, juga menyita hasil curian. Yakni, satu buah tas dan HP milik korban yang belum sempat dia jual.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan dalam akun Polresta Padang, pencurian tersebut dilakukan terhadap korban berinisial EA (21).
Korban yang waktu itu berada di Witz Club Hotel Axana kehilangan satu buah tas berisikan 2 unit HP yang diletakkan di salah satu meja di club tersebut. Namun sayang aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kemudian melakukan penangkapan. “Setelah kita tangkap, pelaku kita bawa ke Mapolresta Padang,” ujarnya. (*)