KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang 2022 Sah, Pendapatan Turun

oleh

PADANG SpiritSumbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, pada Selasa (31/8/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2022.

Rapat paripurna diikuti para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Padang. Juga hadir, Wali Kota Padang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar, unsur Forkopimda Kota Padang, Asisten beserta pimpinan OPD terkait dan Camat se-Kota Padang baik secara langsung maupun virtual.

Ketua DPRD Padang menjelaskan, pada PPAS Perubahan APBD TA 2022 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,36 triliun.

Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2022 sebesar Rp2,64 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan yakni sebesar Rp281,38 miliar atau turun sebesar 10,65 persen.

“Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp719,72 miliar turun sebesar Rp270,18 miliar dari APBD tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp989,9 miliar,” ujarnya.

Sementara Andree Algamar mengatakan, pihak Pemko Padang menyadari untuk memproses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 tersebut dibutuhkan kerja ekstra keras.

Untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini.

“Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2022,” ujarnya. (Salih)

Menarik dibaca