Sementara itu, Sekretaris Nagari Sasak Dedet Darmansyah menjelaskan, sebanyak 429 rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) yang tersebar di 11 kejorongan di Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, diberi pelabelan rumah keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Forkopimca setempat.
Pemasang label tersebut sudah berlangsung sejak Kamis, 7 Juli hingga Senin 11 Juli 2022. Pelabelan rumah tersebut berupa tulisan yang menjelaskan bahwa penghuni rumah merupakan KPM atau PKH yang masuk kategori miskin.
Pelabelan bertujuan agar lebih transparansinya pemberian bantuan sosial. Agar bantuan bisa tepat sasaran kepada penerima PKH dan BPNT serta hadirnya pejabat pemerintahan di tengah-tengah masyarakat.
Seperti diketahui pelabelan tersebut menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa penerima PKH benar-benar terdata dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Ditambahkan Pj Wali Nagari Rahmad Indra Putra, pemberian tanda khusus menggunakan cat semprot. Merupakan bentuk transparansi. Agar penerima bantuan dari Kementerian Sosial tepat sasaran dan diketahui masyarakat.
“Pemasangan label atau tanda khusus bagi penerima KPM dilaksanakan oleh Dinsos, Perangkat nagari, pihak Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas,”ujar Indra.
Tanda khusus yang bertuliskan “Keluarga prasejahtera penerima bantuan PKH & BPNT” menjadikan program Pemerintah Pusat melalui Kemensos menjadi transparan.
“Sebelum penyemprotan dilakukan, pihak nagari sudah terlebih dahulu menyampaikan hal tersebut kepada para penerima PKH / BPNT di Nagari Sasak,” tegasnya. (Adv/BUYUNG)
<<< Sebelumnya
Rumah Penerima Bantuan Pemerintah Dapat Label Cat Semprot di Sasak