MENTAWAI SpiritSumbar.com – Pamerintah Desa (Pemdes) Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) ajukan permohonan pembuatan surat kepemilikan tanah dengan surat Bersertifikat gratis kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga : Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba di Dharmasraya
Kepala Desa Sioban Artius saat pengajuan menjelaskan, permohona pembuatan surat sertifikat tanah ini merupakan program dari pemerintah secara gratis. Pihaknya memohon kepada BPN agar tanah masyarakat dapat bersertifikat dengan jumlah 2 ribu hektar khususnya untuk wilayah Desa Sioban.
“Kita memohon kepada BPN untuk kuota pembuatan sertifikat tanah secara gratis untuk Desa Sioban seluas 2 ribu hektar. Permohonan seluas 2 ribu hektar tersebut masih dalam konteks pengusulan kita kepada BPN untuk desa Sioban, dan realisasi sebenarnya tergantung pihak BPN berapa jumlah hektar yang disetujui, kita hanya mengusulkan, kata Artius kepada wartawan pada senin (29/8/2022).
Baca juga : Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kapuas Hulu
Lebih lanjut dia mengatakan , program sertifikat tanah gratis tersebut sudah mulai dilakukan. Pihak BPN sudah mulai pengukuran beberapa rumah dan lahan perkebunan warga desa Sioban yang akan segera memiliki disertifikasi tanah sebutnya.
“Target dan permintaan kita 2000 hektar, lebih banyak lebih bagus. Kita juga meminta kepada BPN untuk melakukan pengukuran tanah untuk warga yang mendapatkan hak sertifikat gratis tahun ini,” ujarnya.
Baca juga : DPR Setuju, Jordi Amat dan Sandy Walsh Bakal Berkostum Timnas Indonesia
“Untuk tahun ini, khusus Desa Sioban baru mendapatkan kuota pembuatan sertifikat gratis. Maka dari itu pihak desa mengusulkan tak tanggung tanggung. Seluas 2000 hektar kepada pihak BPN. Namun usulan tersebut tergantung dari BPN berapa hektar yang bisa diakomodir,” ujarnya (Sabarial)