PADANG SpiritSumbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, tertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar Perda di Kota Padang. Senin, (15/8/2022).
Penertiban dilakukan pada titik lokasi yang sudah pernah dilakukan penertiban. “Kita telusuri semua lokasi-lokasi yang sudah kita tertibkan. Kita ingatkan kembali masyarakat kita agar tidak melanggar Perda,” ujar Deni Harzandy Kabid Tibumtranmas.
Patroli pengawasan tersebut, dimulai petugas dari sepanjang kawasan simpang Kandang- Jl imam Bonjol – Jl Bundo Kandung – Jl. gereja- Jl. Samudera – Pantai Padang – Jl. S. Parman- kawasan Air Tawar hingga kawasan Tabing.
“Selama Patroli pengawasan, masih ada sebanyak 15 orang PKL yang melanggar Perda. Kita lakukan peneguran serta kita bantu untuk memindahkan barang daganganya,” kata Deni Harzandy.
Di tempat yang berbeda, Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang, mengatakan, pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang dilaksanakan anggotanya, akan terus dilaksanakan setiap hari. Dengan harapan tidak ada lagi PKL nantinya yang ditemukan melanggar Perda. Hal ini sesuai dengan harapan masyarakat Kota Padang.
“Sudah saatnya kita tertib dan sudah saatnya masyarakat kita bisa menikmati keindahan Kota Padang, yang sudah dibenahi Pemko Padang. Kami sangat berharap agar masyarakat selalu patuh terhadap aturan yang ada, dengan tidak melanggar Perda” harap Mursalim. (*)