PADANG, SpiritSumbar.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) terus berbenah untuk aplikasikan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bahkan, PT KAI Divre II Sumbar menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk jajarannya dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Sumbar Tanti Endang Lestari, pada Rabu 3 Agustus 2022.
Tanti yang pakar dalam pengelolaan informasi badan publik. Apalagi posisi sebagai Bidang Kelembagaan di Komisi Informasi Sumbar.
Juga, setiap tahun mengawal monitoring evaluasi badan publik di Sumbar, tidak canggung bahkan berikan materi cepat jadikan badan publik (BP) berprediket informatif.
“Divre Sumbar mestinya lebih jumawa dalam mengelola informasi publik. Karena PT KAI Pusatnya menjadi informatif pada penilaian KI Pusat 2021 kemarin,” ujar Tanti Endang Lestari di ruang Rapat Balai Yasa Padang.
Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik dihadiri oleh VP Publice Relations (VP PR), Joni Martinus dan VP Divre II Sumbar Mohammad Arie Faturrochman, VP PR (Atasan PPID) bersama Tim PPID KAI, Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat serta para peserta yang terdiri dari Manajer, Junior Manajer, Asisten Manajer, dan Kepala Stasiun wilayah Divre II Sumbar.
VP Divre II Sumbar dalam sambutannya berharap dengan diadakannya sosialisasi keterbukaan informasi publik ini dapat memberikan bekal pengetahuan kepada Jajaran Divre II Sumbar dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi secara terbuka dan PT KAI terus menjadi BUMN dengan pelayanan keterbukaan informasi terbaik di Indonesia.
Selanjutnya, Joni Martinus dalam sambutannya menyampaikan bahwa KAI adalah badan publik terbaik dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Salah satu cara untuk menjaga reputasi perusahaan dan mendapatkan kepercayaan dari publik ialah melakukan tata kelola perusahaan yang semakin transparan dengan pengelolaan keterbukaan informasi publik yang semakin baik,” ujar VP PR.
Sosialisasi dilakukan di tingkat Divre II Sumbar untuk memasofkan pemahaman jajaran KAI di Sumbar dalam rangka mendukung tekad PT KAI mempertahankan prediket informatif kategori BUMN penilaian Komisi Informasi Pusat tahun 2022.
Tanti Endang Lestari, S.IP, M.SI selaku Komisioner Komisi Informasi Bidang Kelembagaan Provinsi Sumatera Barat. PPID KAI memaparkan prosedur dalam menentukan informasi publik yang dapat diakses dan layak untuk dipublikasikan serta alur dalam pengajuan permohonan informasi publik, dan kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, tanya jawab, pembagian souvenir, dan foto bersama.
Pada kesempatan yang sama, VP PR bersama Tim Kantor Pusat melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang disambut Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska, S.IP.
“Suatu hal yang pasti PT KAI serius bahkan siapkan tim roadshow keterbukaan informasi publik ke Divre se-Indonesia,” ujar Nofal. (***)