Polres Solok Bekuk Bandar Narkoba, 93 Kilogram Ganja Siap Diedarkan

oleh

AROSUKA SpiritSumbar.com – Satu dari dua orang tersangka pengedar 93 kg paket ganja berhasil  dibekuk tim Spider Satres Narkoba Polres Solok, Senin (1/8/2022).

Pelaku berinisial ADV (25) warga Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kabupaten Solok diringkus saat hendak mau kabur ke Dharmasraya.

“Petugas mengamankan pelaku saat tengah menunggu travel di SPBU Saok Laweh, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok,” Ujar Kapolres Solok, AKBP APri Wibowo, didampingi Wakapolres Solok Kompol Irwan Zani dan Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Selasa (2/8/2022).

Sementara rekan pelaku berinisial K (22) masih dalam pengejaran petugas. Informasinya, pria yang juga tercatat sebagai warga Jorong Sawah Sudut Selayo itu kabur ke Padang Panjang.

“Tim kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku K,  yang informasinya kabur ke rumah pacarnya di Padang Panjang,” papar Apri Wibowo.

Dijelaskan Kapolres, total barang bukti paket narkotika, ada 75 paket ganja yang berhasil diamankan. Dari pengakuan pelaku, keduanya menjemput langusng ganja tersebut ke Aceh menggunakan mobil.

“Jadi total ada 75 paket dengan berat sekitar 93 kilogram yang berhasil kita amankan. Saat ini, kita masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” jelas Kapolres Solok kepada sejumlah awak media.

Selain 80 paket ganja, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang dibawa kedua pelaku untuk pengembang lebih lanjut. Saat ini, pelaku dan barang bukti, termasuk mobil avanza BA, 1191 HA, yang digunakan membawa narkotika,  sudah diamankan ke Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Dan  pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya,sebanyak 75 paket ganja kering siap edar berhasil disita jajaran Satresnarkoba Polres Solok di kawasan KTK Kota Solok,  Minggu (31/2023). Setelah dua orang pelaku melarikan diri dan terjadi pengejaran. Akhirnya pelaku dapat di ringkus polisi.

Dikatakan Kapolres Solok, pengungkapan peredaran ganja itu berawal saat petugas mendapati informasi adanya transaksi ganja di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Berawal dari informasi itu, petugas menemukan dua pria yang mencurigakan mengendarai mobil Toyota Avanza BA 1191 HA di depan SMA 1 Kubung. Saat hendak ditangkap, pelaku lantas melarikan diri.

Petugas melakukan pengejaran hingga pelaku lari ke kawasan belakang SPBU KTK, Kota Solok. Sesampai di lokasi, pelaku kemudian membuang dua karung goni ke batang lembang dan kabur meninggalkan mobil yang dikendarai.

Petugas terpaksa harus terjun ke sungai untuk mengambil karung yang hanyut terbawa arus. Saat dibuka, ternyata isinya narkoba jenis ganja yang dikemas dengan lakban. Selain dua karung yang dibuang ke sungai, petugas juga menemukan satu karung di dalam mobil pelaku.

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, total ada tiga karung goni yang berisikan narkoba jenis ganja yang diamankan petugas.

“Dari tiga karung itu, terdapat 80 paket ganja kering siap edar. Diduga akan diedarakan di wilayah Solok dan sekitarnya,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Hingga berita diturunkan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang berhasil lolos dari kejaran petugas. (Roni).

Menarik dibaca