SIJUNJUNG, SpiritSumbar.com – Anggota DPRD Sumbar, Drs.H. Syafruddin Putra Datuak Sungguno, M.Si melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Mars Sumatera Barat.
Sosialisasi Perda Mars Sumatera Barat yang baru saja disahkan pada tanggal 13 Juni 2022 berlangsung di Aula SMAN 1 Sijunjung, pada Kamis (28/7/2022) .
Menurut Syafruddin, Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Mars Sumatera Barat perlu disosialisasikan. Mengingat Perda tersebut baru saja dilahirkan. Agar masyarakat tahu terkait pasal-pasal dalam Perda tersebut dan bagaimana lirik dan nada dalam Mars tersebut.
“Kita akan terus berupaya untuk mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2022 dengan harapan Perda tentang Mars Sumatera Barat tersebut dapat dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Sumbar,” ujar Syafruddin.
Dalam sosialisasi kali ini, masyarakat diberikan materi pasal demi pasal dalam Perda tersebut sekaligus penjelasannya. Setelah itu masyarakat diminta mempraktekkan lagu Mars Sumatera Barat dengan teks yang sudah dibagikan.
“Jadi sebelum diminta untuk mempraktekkan lagu Mars Sumatera Barat, masyarakat kita berikan penjelasan pasal demi pasal dalam Perda tersebut agar masyarakat lebih paham,” jelas Syafruddin. (**)