Polisi Cokok Pemilik Ganja di Tuapejat

oleh

MENTAWAI – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai, berhasil mengamankan satu orang pemuda asal Dusun Mauku, Desa Saibi Samukop, Kecamatan Siberut Tengah, Kab. Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat 15 Juli 2022, sekira pukul 13.30 Wib

Penangkapan pria berisinial ES (23) diduga penyalagunaan narkoba jenis ganja. Penangkapan langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kep. Mentawai AKP.HENDRI S.H,M.H, di Dermaga Tuapeijat km 0 Dusun Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai dengan disaksikan oleh kepala Dususn Camp Gely Nehe (58).

Kasat ResNarkoba Polres Kepulauan Mentawai AKP. Hendri SH. MH. menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa tersangka memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering.

Selanjutnya opsnal Satresnarkoba dibawah pimpinan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai AKP. Hendri S.H,M.H menuju TKP dan menemukan tersangka dengan disaksikan oleh para saksi petugas melakukan pemeriksaan di tempat tersangka.

“Saat mengamankan tersangka, ditemukan barang bukti berupa 5 buah paket kecil yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja kering yang terbungkus dengan plastik klep warna bening. Kemudian barang bukti tersebut ditanyakan kepada tersangka dan diakuinya bahwa barang tersebut adalah milik tersangka sendiri,” sebut kasat saat di temui wartawan, pada Jumat, (15/7/2022).

Selanjutnya tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan dan dilanjutkan dengan mengamankan tersangka beserta barang bukti dibawa ke mako Polres Kepulauan Mentawai guna pemeriksaan lebih lanjut. (Sabarial)

Menarik dibaca