LKPj Sebagai Evaluasi Bagi Pemerintah

oleh

Spirit Sumbar – Sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan kedepan, DPRD kota Sawahlunto memberikan beberapa rekomendasi berupa catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2015.

Hasjhonni, SE, MM Wakil Pimpinan DPRD kota Sawahlunto pada sidang tanggal 28/4/16, menyampaikan bahwa LKPJ Walikota Sawahlunto Akhir Tahun Anggaran 2015 telah dipelajari serta dibahas secara mendalam oleh panitia khusus yang melahirkan suatu rekomendasi kepada Walikota dalam rangka pembenahan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik.

Perlu dipahami bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kepada Walikota, berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap  hal  hal pokok yang terkandung dalam LKPJ, diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, dan Pekerjaan Umum.

Dalam penyampaian rekomendasi dari Pansus tersebut Hasjonni menyebutkan bahwa apabila dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD diantaranya bidang pendidikan, Pemko harus mengevaluasi penempatan tenaga didik, dalam hal peningkatan mutu pendidikan.  Pansus DPRD juga menekan agar Pemerintah  perlu melengkapi sarana dan prasarana seperti labor dan lainnya.

Menarik dibaca