DHARMASRAYA, SpiritSumbar.com – Tim gabungan dari petugas Lapas kelas III Dharmasraya bersama Anggota Satuan Reskim Polres Dharmasraya menangkap berhasil Suryadi alias Adi Mando narapidana (napi) yang kabur dari lembaga permasyarakatan (lapas) kelas II-B Padang.
Adi Mando ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada hari Kamis malam 16 Juni 2022. Www
Narapidana Rutan kelas II-B Padang ini berhasil kabur dan dalam pelariannya hingga Pekanbaru selama 2 tahun. Namun apes, jejaknya sudah tercium aparat.
Narapidana yang kabur tersebut dibawa ke Lapas kelas III Dharmasraya. Kemudian selanjutnya dikirim kembali ke Rutan kelas II-B Padang.
Kepala Lapas kelas III Dharmasraya Budi Setyo Prabowo, Amd.IP., S.Pd., M. Hum. yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas III Dharmasraya Juwanda Metria.S.IP. pada hari Senin (20 Juni 2022) mengatakan pelariannya hingga Pekanbaru dan Akhirnya di tangkap di rumah orang tuanya di Daerah kecamatan Sungai Rumbai.
“Penangkapan tersebut kami lakukan dengan adanya informasi dari Rutan kelas II-B Padang dengan adanya narapinda kabur dari rutan tersebut dengan kasus Tindak pidana Kriminal pencurian dan pemberatan,” ujarnya
Dengan adanya informasi tersebut kami dari Lapas kelas III Dharmasraya,juga melakukan peyilidikan. Ternyata berkat informasi masyarakat dan kami melakukan penangkapan terhadap Narapidana tersebut, bersama Petugas Lapas kelas III Dharmasraya bersama Anggota Satuan Reskim Polres Dharamasraya,yang dipimpin lansung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas III Dharmasraya Juwanda Metria ini.
Narapida yang kabur tersebut bersembunyi di kamar mandi milik rumah orang tua yang berada di kecamatan sungai rumbai kabupaten Dharmasraya.
Kemudian narpidana tersebut kami bawa ke dari Lapas kelas III Dharmasraya untuk di amankan dan di periksa sementara.
kemudian esok harinya Narapidana ini di jeput oleh petugas Rutan kelas II-B Padang dan di lakukan serah terima narapidana dan selanjut nya di bawah ke Rutan kelas II-B Padang untuk menjalani hukumannya tegas Kepala Lapas kelas III Dharmasraya Budi Setyo Prabowo, (Eko)