Oleh : Feri Fren (Widyaprada Ahli Madya BBPMP Prov. Sumbar)
Kemendikbudristek RI beberapa waktu yang lalu telah meluncurkan kebijakan merdeka belajar episode 7 tentang “Program Sekolah Penggerak”.
Program Sekolah Penggerak adalah sebagai upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan sumber daya manusia di sekolah. Mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah.
Indikator keberhasilan untuk siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan. Dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
Demikian juga dengan Kualitas guru, dapat diukur sampai sejauh mana bisa memberikan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Demikian juga dengan kepala sekolah penggerak, sudah sejauh mana dia bisa mewujudkan kepemimpinan pembelajaran di sekolah yang dipimpinnya.
Untuk perkembangan sekolah ke depan, seorang kepala sekolah harus mampu membuat perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan kepada sekolah lain.
Perencanaan yang dibuat berbasis data dari rapor sekolahnya berdasarkan pengisian data-data yang objektif setelah diadakan verifikasi dan validasi.
Program Sekolah Penggerak merupakan kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah. Dimana komitmen Pemerintah daerah menjadi kunci utama.
Intervensi yang dilakukan akan diterapkan secara holistik. Mulai dari sumber daya manusia sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan pemerintah daerah.
Ruang lingkup Program Sekolah Penggerak mencakup seluruh kategori sekolah, baik negeri maupun swasta dan pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun ajaran kemudian sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri.
Tujuan besar program ini adalah terintegrasinya dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia dan dapat menjadi sekolah penggerak.
“Dalam sekolah penggerak, tidak ada yang namanya sekolah unggulan, tidak ada yang mengubah input, tetapi mengubah proses pembelajaran dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Gerak langkah, kreatifitas serta komitmen seorang kepala sekolah penggerak sangat menentukan kesuksesan program ini. Semoga.