Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Jalan Aru, Lubeg

oleh

PADANG SpiritSumbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan Lapak PKL di Jalan Aru, Depan Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (20/6/2022).

Sebelumnya, para PKL di kawasan ini telah surati dan diberi peringatan. Namun, hingga saat ini masih tidak ada upaya untuk tertib di dalam berjualan.

Menyikapi hal ini, dalam rangka menjaga keindahan dan ketertiban. Serta upaya agar kondisi lalu lintas tidak macet, petugas Satpol PP Padang lakukan penertiban kepada Lapak PKL yang di lokasi tersebut.

Di lokasi ini sering terjadi kemacetan lalu lintas karena terhambat oleh lapak PKL. Selain itu, juga terganggunya aliran air, lantaran dimanfatkan oleh PKL. Mereka mendirikan lapak-lapak di atasnya. Tentu beresiko tersumbatnya aliran sungai. Karena bertumpuknya sampah di area riol, yang akan menyebabkan meluapnya air ketika hujan datang.

“Agar kondisi area tersebut tidak ada gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh Lapak-lapak PKL, terpaksa ditertibkan”, terang Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Lebih lanjut, Deny Harzandy, menjelaskan bahwa upaya Pemerintah Kota Padang dalam rangka menjaga keindahan serta ketertiban. Sebagai kota yang tertata dengan baik, maka Satpol PP Padang setiap hari melakukan penertiban kepada para pelanggar Perda.

Maka dari itu Satpol PP menghimbau kepada masyarakat Kota Padang. Agar bersama-sama menjaga dan merawat keindahan. Dengan tidak membuat hal hal yang dapat menganggu ketertiban.

“Personil kita setiap hari akan melakukan pengawasan setiap harinya. Jika ada ditemukan pelanggaran maka akan segera kita tertibkan”, ujarnya. (*)

Menarik dibaca