Petugas Pancing Pelaku Dengan Undercover Buy

oleh

Kasat Narkoba menambahkan, petugas yang mendapatkan ciri ciri pelaku pun langsung melakukan undercover buy. Agar pelaku keluar dari sarangnya. Namun, ketika petugas akan melakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan. Dia menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Sengaja diselipkan dibalik celana pelaku dan melukai dua orang petugas. Padahal petugas sudah memberikan tembakan peringatan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang diduga masih dalam keadaan teler akibat mengkonsumsi sabu pada pagi harinya. Dia mengeluarkan senjata tajam dibalik pinggangnya dan menyerang petugas dengan membabi buta,” ujarnya.

” Dia melukai dua orang anggota kita. Sehingga dilakukan tindakan terukur dan tegas terhadap pelaku di kaki sebelah kanan. setelah diberikan tembakan peringatan dan pelaku akhirnya bisa diamankan. sementara dua orang anggota kita bawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku tesebut, petugas berhasil mengamankan satu buah bungkusan timah rokok. Didalamnya berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika Golongan I.

Juga ditemukan tiga paket kecil yang disimpan dalam saku celana milik pelaku. Selain itu, sepeda motor dan HP merk Vivo yang digunakan terduga pelaku juga ikut diamankan petugas.

Bahkan, saat dilakukan tes urine di Mapolres Sijunjung terduga pelaku juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk senjata tajam yang digunakan terduga pelaku saat melawan petugas.

Atas Perbuatan Pelaku terancam dijerat dengan pasal 114 Jo Pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun.tegas Kasat Narkoba AKP Efendi (Eko)

 

Sebelumnya : Serang Petugas, Pengedar Narkoba Dihadiahi Timas Panas

Menarik dibaca