SOLOK SpiritSumbar.com – Penyampaian Jawaban Bupati Solok terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD thn Anggaran 2021 Disampaikan oleh Sekda Medison,S.Sos, M.Si di Ruang sidang DPRD Kab Solok, pada Rabu, 15 Juni 2022.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Forkopimda, PLH Sekwan, Kepala OPD, Kepala Bagian, dan camat se Kabupaten Solok .
Sekaitan dengan pandangan dari Fraksi Gerindra , PKS , Hanura , dan PPP terkait capaian IPM Kabupaten Solok berdasarkan data BPS pada Solok Dalam Angka capaian IPM Kabupaten Solok Tahun 2021 meningkat dari 69,08 pada tahun 2020 menjadi 69,24 pada tahun 2021.
Dari 4 indikator yang mempengaruhi capaian IPM , yaitu : angka harapan hidup , rata – rata lama sekolah , harapan lama sekolah dan pengeluaran riil perkapita. Maka realisasi capaian IPM tahun 2021 untuk setiap indikator mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan capaian IPM tahun 2020.
Selanjutnya terkait kondisi kinerja makro ekonomi daerah Kabupaten Solok Tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok dari tahun sebelumnya mengalami peningkatan dari -1,12 pada Tahun 2020 menjadi 3,32 pada Tahun 2021 atau naik sebesar 4,44 persen.
Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional , pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok berada di atas provinsi, namun masih di bawah nasional. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Tahun 2021 yang mencapai 4,44 persen.
Karena lapangan usaha yang mengalami perkembangan pesat adalah lapangan usaha penyediaan dan makan sebesar 16,92 persen, lapangan usaha mayoritas penduduk yaitu lapangan usaha pertanian, kehutanan, perikanan hanya tumbuh sebesar 1,66 persen dari tahun 2020.
Kondisi ini disebabkan karena sektor pertanian, kehutanan dan perikanan relatif stabil pada masa Pandemi Covid – 19 .
Sementara pandangan umum dari Fraksi Gerindra dan PPP terkait penanganan stunting, bahwa Kabupaten Solok sebagai kabupaten prioritas percepatan penurunan stunting, telah melaksanakan 5 pilar Strategis Nasional.
Beberapa inovasi terkait penurunan stunting yang telah dilakukan 1. Galeh Santiang ( Gerakan Keluarga Hebat Atasi Stunting ) yang merupakan program intervensi pada balita. Khususnya pada balita yang mengalami gangguan gizi untuk menerapkan perilaku positif tentang Gizi .
Selanjutnya 2. Arisan Jamban yang merupakan bentuk swadaya masyarakat dalam pemenuhan akses sanitasi layak. 3. Pamali ( Papa Mama Peduli ) sebagai upaya pemerintah dalam bentuk intervensi terhadap remaja putri dalam konsumsi tablet tambah darah .
Pandangan Umum dari Fraksi Golkar, PPP dan PKS terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Solok di atas 100,78 persen , pada tahun 2021 merupakan hasil kerja keras Satuan Perangkat Daerah ( SKPD ) Kabupaten Solok terutama yang mempunyai target PAD.
Terkait pandangan umum dari Fraksi Golkar , PKS dan PPP terkait masalah Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) sampah di Kota Solok. dan rencana TPA sampah di Rimbo Data. serta sampah yang berserakan di sebagian titik jalan memang tidak mencerminkan Sapta Pesona.
Namun Pemerintah Kabupaten Solok telah berupaya mengedukasi masyarakat terkait larangan buang sampah sembarangan baik melalui sosialisasi secara langsung maupun melalui spanduk dan baliho . Terkait kontrak dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengenai TPA Regional Ampang Kualo diusahakan kembali perpanjangan kontrak kerja sama dalam pengelolaan sampah.
Pada tahun 2017 usulan lokasi TPA sampah Rimbo Data sudah sampai tahap pembuatan grand design oleh kementerian terkait,namun proses terhenti karena ada penolakan beberapa warga setempat, namun pada tahun ini direncanakan untuk melanjutkan proses pembangunan TPA sampah Rimbo Data karena sudah ada izin dari warga.
Terhadap pandangan dari Fraksi Golkar, Gerindra , PKS , dan PPP tentang pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Solok , dapat disampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu dimensi dalam Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) . Dimensi Pendidikan memiliki 2 indikator Utama yaitu Angka Rata – Rata Lama Sekolah ( RLS ) dan Harapan Lama Sekolah . MH