14 Pemerkosa Yuyun Harus Dihukum Berat

oleh

Spirit Sumbar – Pemerkosaan yang dilakukan 14 pemuda atas Yuyun (14) siswi kelas 8, SMP 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Kab. Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah menimbulkan emosi sosial.

Bahkan beberapa hashtag rasa keprihatinan dan dukungan agar para pelaku diberi hukum berat menghiasi media sosial. Masyarakat menilai tindakan pelaku sangat keji dan biadab terhadap korban yang mereka kenal. Malahan sampai Jumat (6/5/2016) pukul 14.19 wib, hashtag #OneHeartForYuyun telah memiliki 3.813 tweet. Juga, ada hashtag #NyalaUntukYuyun yang di tweet banyak orang. Ini akan terus bertambah, sebaggai wujud keprihatinan atas kasus tersebut.

Anggota DPD RI, Fahira Idris yang di tag pada #OneHeartForYuyun menegaskan kasus Yuyun akan terus berulang selama miras tak dilarang.

Wujud keprihatinan juga terlihat pada wajah Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa. Dengan mengunjungi para pelaku dan keluarga korban secara langsung ke Dusun V,  Desa Kasie Kasubun, Kec.Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat (6/5/2016) .

Sebagai disampaikan Khofifah melalui akun twitternya, kunjungan untuk mmberikan support kepada kedua orang tua korban, yang telah kehilangan buah hati yang dicintai.

Menarik dibaca