Heboh, Olahan Babi Pakai Nama Menu Masakan Padang

oleh

JAKARTA, SpiritSumbar.com – Kuliner masakan Padang dapat ujian. Malahan, tak tanggung-tanggung, kuliner yang identik dengan masakan muslim ini dinodai hal yang haram.

Nama  restorannya pun menggunakan sebutan diri bagi orang Minang, yakni Ambo namun disatukan dengan nama hewan yang divonis haram.

Restoran dengan nama Babiambo berada di di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jakarta. Menyajikan menu masakan Padang dengan bahan baku babi.

Rumah makan ini mengolah daging babi jadi aneka masakan, seperti Rendang, hingga Gulai.

Restoran yang berlokasi di Jalan Gading Elok Utara III, Blok FV2 nomor 9 itu beroperasi rumahan saja. Aneka makanan olahan Babi tersebut dijual secara daring lewat platform jualan daring.

Berdasarkan informasi, restoran Babiambo ini bisa ditemukan di platform Grab, Gojek dan Tokopedia. Di tiga platform tersebut terpampang aneka masakan Minang berbahan dasar Babi.

Adapun daftar masakannya adalah Nasi Babi Gulai, Nasi Babi Rendang, Nasi Babi Bakar, dan Remes Spesial Babiambo Semua menu dikemas selayaknya penyajian makanan di restoran masakan Minang.

Harga makanannya pun bervariasi, mulai dari Rp20 ribuan perporsi hingga Rp50 ribuan perporsi. Hanya saja, tidak keterangan jam operasional restoran tersebut sesuai pantauan di aplikasi Gojek.

Namun, restoran ini mendapatkan rating yang tinggi yakni 4,7 dari kostumer Gojek. Artinya, restoran Babiambo kerap beraktifitas dan mendapatkan banyak pembeli.

Sementara di Tokopedia tertera bahwa restoran ini sudah beraktifitas sejak 2017.

Babi Ambo

Kendati mendapat rating dan respon yang memuaskan dari pembeli, kondisi berbeda ditemukan dari Google.
Penelusuran di laman Google tampak justru rumah makan tersebut telah tutup permanen.

Menarik dibaca