Masuk Wilayah HL, Masyarakat Taratak Sungai Lundang Panik

oleh

Spirit Sumbar – Lebih kurang dari 4 ribu jiwa pada dua nagari yang ada di Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, harap-harap cemas. Karena Kenagarian Taratak Sungai Lundang dan Kenagarian Korong Nan Ampek ditetapkan Sebagai Kawasan Hutan Lindung (HL) oleh Pemerintah Prov. Sumatera Barat.

Hal tersebut dilaporkan Wali Nagari Taratak Sungai Lundang Erman pada H. Darizal Basir, Anggota DPR RI di saat masa reses di Taratak.

“Kami takut digusur atau diusir di wilayah kami. Karena kami di sini mulai dari nenek moyang lebih dari seratus tahun lalu sudah tinggal disini. Itupun sebelum Indonesia Merdeka,” kata Erman mewakili masyarakat.

Kecemasan masyarakat itu didasari ada awal bulan Januari lalu ada orang dari Pemerintah Propinsi Sumatera Barat yang datang langsung ke daerah ini. Dia mengatakan daerah Taratak Sungai Lundang dan Nagari Korong Nan Ampek adalah kawasan hutan lindung, dan masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktifitas dan melakukan pembagunan.

“Mendengar perkataan tersebut, kami bersama warga kaget. Merasa tidak percaya hal yang diucapkan oleh pejabat pemerintah itu. Justru itu kami mewakili masyarakat memohon kepada Bapak H. Darizal Basir sebagai Anggota DPR RI untuk menyampaikan kepada pemerintah agar wilayah kami tidak digusur,” ungkapnya.

Menarik dibaca