PASAMAN BARAT, SpiritSumbar.com – Warga Jorong Labuh Lurus, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi Kantor Wali Nagari Aia Gadang, Rabu 11 Mei 2022.
Baca : Astagfirullah, BMKG Temukan Patahan Baru di Talamau
Warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Bersatu (IPB) memprotes pemberhentian Kepala Jorong Labuh Lurus, Eko Chandra.
Dalam orasinya Koordinator Aksi Jorong Labuh Lurus Asmarhanto meminta agar Eko Candra kembali diangkat sebagaimana mestinya sebagai Kepala Jorong Labuh Lurus yang sah. Diduga pemberhentiannya secara sepihak oleh Pemerintah Nagari Aia Gadang.
Ia mengatakan, Sesuai dengan surat keputusan Pj Wali Nagari Aia Gadang, Pada tanggal 26 april 2022, Menetapkan saudara Eko Candra diberhentikan dari jabatan Kepala Jorong Labuah Lurus, Terhitung mulai dari tanggal 09 Mei 2022. Untuk sementara waktu mengangkat Aman, SE sebagai pelaksana tugas Kepala Jorong Labuh Lurus.
Tip & Trik
Berawal dari surat keputusan Penjabat Wali Nagari Aia Gadang, memberhentikan tiga orang sekaligus Kepala Jorong di Nagari Aia Gadang, termasuk Jorong Labuh Lurus yang di berhentikan tanpa ada alasan yang jelas.
Hal ini yang mengundang aksi warga masyarakat dan Ikatan Pemuda Bersatu ( IPB) Jorong Labuh Lurus menyampaikan pembelaan terhadap Eko Candra kepala jorong yang telah diberhetikan sepihak.
Kuat dugaan tidak sesuai dengan undang – undang desa, pemendagri nomor 67 tahun 2017 dan Peraturan bupati nomor 30 tahun 2021.
Ditegaskan Jhon Malaikaik dihadapan tim mediasi meminta Pemerintah Nagari Aia Gadang mengangkat saudara Eko Candra selaku Jorong Labuh Lurus yang sah, karena diberhentikan secara sepihak.
Ikatan Pemuda Bersatu (IPB) beserta masyarakat Jorong Labuh Lurus menolak kebijakan Pemerintah Nagari Aia Gadang terkait pemberhentian Kepala Jorong Labuh Lurus, Eko Candra.
Sementara itu, Sekretaris Nagari, Aia Gadang Eka Putra mengatakan akan melakukan koordinasi. Baik dengan Bamus maupun Pemkab Pasbar. Pihak Pemerintah Nagari Aia Gadang berjanji akan mengkonsultasikan hal tersebut. Dia meminta waktu selama dua minggu sejak disampaikan aspirasi.
Pihak pemerintah Nagari Aia Gadang mengapresiasi aksi demo damai warga Jorong Labuh Lurus ke Kantor Wali Nagari Aia Gadang. Pihak Pemerintah Aia Gadang membawa dan mendengarkan aspirasi warga tersebut dengan musyawarah di Aula Kantor Wali Nagari setempat.
Selanjutnya : Pj Wali Nagari Aia Gadang Minta Maaf