PASAMAN BARAT, SpiritSumbar.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Zulkenedi Said, S. Sos, SH, M. Si. Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026.
Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serba Guna Nagari Kapa, Kec. Luhak Nan Duo, Kab. Pasaman Barat diikuti oleh tokoh wanita se – Nagari Kapa pada Ahad, 24/4/2022.
Dalam kegiatan itu, Zulkenedi Said didampingi oleh Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir. Mas Mera, MT, PhD.
Zulkenedi Said mengatakan, mengajak Ir. Mas Mera yang juga merupakan putra asli daerah Nagari Kapa yang memiliki potensi.
“Beliau dari dulu sewaktu sekolah sudah terlihat potensinya karena terkenal sebagai juara umum. Saat sekarangpun, Ir. Mas Mera, selain sebagai akademisi di Universitas Andalas, beliau juga sudah banyak memberikan sumbangan fikiran dalam bidang pembangunan di Sumatera Barat, ” ujarnya.
Dia memaparkan, Perda Nomor 6 Tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2021 isinya sangat panjang. Salah satu poin penting dalam Perda RPJMD Tahun 2021 – 2026 adalah tentang pembangunan jalan lintas barat yang nantinya akan melewati wilayah Air Bangis dan Mandiangin – Pasaman Barat.”
Dalam sesi diskusi, juga mengemuka berbagai aspirasi dari masyarakat. Mereka mempertanyakan permasalahan pariwisata dan pembangunan di di Pasaman Barat.
Menanggapi hal itu, Zulkenedi Said yang juga merupakan tokoh pemekaran Pasaman Barat mengatakan, persoalan dalam pariwisata dan pembangunan di Pasaman Barat saat ini, terlebih lagi pada pasca musibah gempa adalah persoalan data.
Dalam melaksanakan program pembangunan, Pemerintah Provinsi dan Pusat bergerak dan bertindak berdasarkan data. “Saya mengajak kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersinergi dengan Pemprov Sumbar dan Pemerintah Pusat dalam memajukan pembangunan Pasaman Barat dengan melengkapi data tentang kebutuhan pembangunan di Pasaman Barat.” ujarnya. (*)