DHARMASRAYA, SpiritSumbar.com – Lagi lagi kecelakaan lalulintas terjadi di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat. Dua orang pengendara sepeda motor bapak dan anak meninggal dunia setelah kecelakaan dengan Mobil Minibus Mitsubishi Pajero.
Kejadian tersebut di depan SPBU Sikabau, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada Minggu (24/04/2022). Peristiwa yang menggegerkan warga lokasi kejadian tersebut terekam CCTV milik SPBU Sikabau tersebut.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim, yang didampingi Kanit Gakkum Polres Dharmasraya, Aiptu Zolmi Putra membenarkan telah terjadi Lakalantas antara pengendara sepeda motor jenis Motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi dengan mobil minibus Mitsubishi Pajero nomor polisi BH 1662 FW. Kejadian kecelakaan lalu lintas sekira pukul 15.00 wib
Kronologisnya yang mana Mobil Minibus Mitsubishi Pajero nomor polisi BH 1662 FW yang dikemudikan Feri Kurniawan (33) dari arah Kota Padang menuju kota Murao Bungo. Sesampai di TKP pengemudi ini kaget melihat dari arah yang berlawanan datang satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.
Sepeda motor yang dikendarai oleh Aprizal (60) berboncengan dengan anak dan cucunya, masuk ke halaman SPBU Sikabau. Diduga pengendara ini tidak melihat situasi ada kendraan yang berada di depan.
Akibatnya kecelakan tersebut tidak bisa dihindarkan dan dua orang pengendara kedaraan, sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi tersebut bapak dan anak meninggal dunia. Karena mengalami luka yang cukup serius. Sementara cucunya dalam perawatan di IGD RSU Sungai Dareh
“Untuk barang Bukti kendaraan sudah kita amankan di halaman Laka Lantas Polres Dharmasraya,untuk korban yang meninggal dunia sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk di semyamkan di rumah duka,” ujarnya.
“Kami dari Satuan Lalu lintas Polres Dharmasraya menghimbau kepada pengguna sepada motor gunakan helm saat melakukan perjalan kemana saja dan lengkapi kendaraan sepeda motor seperti adanya plat nomor kendaraan dan harus wajib memiliki SIM dan berhati hati tetap waspada dalam mengendari kendaraan kemudian Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas,” tegas Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim (EKO)