DHARMASRAYA – Mengantisipasi peredaran narkotika di tengah pelajar SMU dan kalangan remaja, Satuan Res Narkoba Polres Dharmasraya mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, kepada pelajar SMAN 2 Pulau Punjung pada Sabtu (19/4/2022).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan Harahap. Kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di lakukan dalam bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan Harahap yang di dampingi KBO Sat Narkoba Polres Dharmasraya Ipda Muhammad Isa pada Rabu (19/04/2022) di ruangannya mengatakan Satuan Res Narkoba Polres Dharmasraya mengadakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan Remaja, kepada pelajar SMU 2 Pulau Punjung berapa hari lalu.
Kegiatan ini ujarnya, merupakan untuk menjaga dan mengantisipasi kenakalan remaja tentang narkotika yang berada di Kabupaten Dharmasraya. Selama ini peredaran Narkotika di daerah ini dari tahun ke tahun, cukup meningkat.
Data tindak pidana penyalagunan narkotika dari tahun 2018 berjumlah 21 kasus. Kemudian 2019 berjumlah 28 kasus. Sedangkan tahun 2020 berjumlah 31 kasus, untuk tahun 2021 berjumlah 37 kasus, pada tahun ini 2022 dari Januari hingga pertengahan April 2022 sebanyak 12 kasus narkotika.
Kemudian para pelaku atau tersangka yang terbukti memiliki dan memakai. Kemudian memperdagangkan narkotika tersebut dari tahun 2018 berjumlah 31 orang dan pada tahun 2019 berjumlah 36 orang dan tahun 2020 berjumlah 43 orang,untuk tahun 2021 sebanyak 51 orang.pada tahun ini 2022 dari januri hingga pertenghan April 2022 berjumlah 20 orang.
“Dengan data tersebut kami mengimbau kepada masyakarat dan orang tua serta tokoh adat ninik mamak serta yang lainya untuk bersama sama memberantas Narkotika berbagai jenis yang ada di kabupaten Dharmasraya ini untuk bebas dari Narkotika kalau bukan kita siapa lagi tegas Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan Harahap (eko)