SIJUNJUNG – Polsek Koto VII lakukan penertiban dan pengamanan sekelompok remaja yang diduga melakukan balapan liar di Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
Balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja sudah meresahkan masyarakat. Apalagi aksi ini dilakukan dalam bulan puasa.
Pengamanan pelaku balapan liar dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto VII AKP Alminazri pada Selasa (12/04/2022)
AKP Alminazri mengatakan pengamanan dilakukan lantaran sekelompok sekelompok remaja yang telah melakukan balapan liar, telah merasahkan masyarakat. Apa lagi saat ini, dalam bulan suci ramadhan yang perlu ketenangan dalam menjalan ibadah puasa.
“Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut, kami bersama anggota Polsek Koto VII, melakukan patroli di depan kantor Wali Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Ternyata memang ditemui ada sekelompok remaja sedang melakukan balapan liar, ” ujarnya.
“Kemudian kami membubarkan balapan liar tersebut dan kami amankan ada tiga orang pemuda yang diduga melakukan balapan liar yang kami bawa ke polsek Koto VII bersama sepeda motornya,setelah sampai di polsek Koto VII tersebut ketiga orang pemuda,kami berikan pembinan dengan membuat surat pernyataan, ” ujarnya.
“Kami dari polsek Koto VII terus melakukan Patroli dan mengamankan kegiatan masyarakat,seperti ke tempat pedagang buka puasa dan tempat sholat tarawih,untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini, ” ujarnya.
Dengan menghimbau kepada tokoh masyarakat dan orang tua, untuk melarang anak yang melakukan kegiatan balapan liar di kecamatan Koto VII. Karena ini sangat merugikan dan melanggar hukum.
“Apa bila terjadi lagi balapan liar atau kegiatan yang melanggar hukum akan kami tidak tegas, ” kata Kapolsek Koto VII AKP Alminazri (eko)