PADANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta pemerintah tegas dalam persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
Ketegasan itu diharuskan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga yang stabil, tidak lembek menghadapi pengusaha.
Hal itu disampaikan Supardi dalam rapat gabungan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama instansi terkait di pemerintah daerah dan pihak yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, Selasa (12/4/2022).
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, Dinas ESDM, pejabat Pertamina, pejabat Perum Bulog dan lainnya. “Pemerintah harus tegas, harus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang stabil,” tegas Supardi.
Supardi menekankan hal itu menanggapi penjelasan dari Dinas Ketahanan Pangan yang berjanji akan mengkoordinasikan kembali ketersediaan minyak goreng kepada beberapa perusahaan yang beroperasi di Sumatera Barat. Perusahaan minyak goreng dimaksud di antaranya PT Incasi Raya dan PT Wilmar.
“Berapa produksi mereka, bagaimana komitmen mereka dalam mencukupi kebutuhan masyarakat dalam daerah. Perlu diingat, mereka berproduksi di sini (Sumatera Barat.red). Lahan mereka di sini, harus tegas menanyakan komitmen mereka,” kata Supardi.
Supardi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Bulog yang mengambil langkah tanggap mengatasi kelangkaan minyak goreng. Dalam pertemuan itu perwakilan dari Bulog mengaku persediaan beras, gula pasir dan komoditi pokok lainnya aman.
Untuk minyak goreng, Bulog tidak melakukan operasi pasar. Namun, Bulog mengambil kebijakan akan melakukan pembelian dengan mekanisme pasar dan menjual kembali kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah untuk membantu masyarakat.
“Kami mendukung langkah kebijakan yang diambil Bulog dalam mengatasi persoalan minyak goreng meskipun bukan komoditi yang menjadi kewenangan Bulog,” ujar Supardi.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat dalam kesempatan itu meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap harga jual minyak goreng curah. Sebab, kata Hidayat, pihaknya masih mendapat informasi bahwa masih ada pedagang yang menjual jauh di atas HET.
“HET minyak goreng curah ditetapkan Rp14 ribu per kilogram, apakah Satgas Ketahanan Pangan memantau hari ini di beberapa pasar harga jual di tingkat pedagang? Dari informasi yang saya peroleh di beberapa pasar rata-rata dijual Rp20 ribu bahkan ada yang sampai Rp22 ribu per kilogram. Kondisi ini harus lebih ketat lagi pemantauannya,” kata Hidayat.
DPRD dalam kesempatan itu juga mengingatkan Pertamina dan pihak terkait dalam hal Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji. Pengawasan terhadap BBM bersubsidi harus lebih diperketat dan pelanggaran yang ditemukan harus ditindak tegas.
“Jangan sampai BBM terutama Solar Bersubsidi digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri. Atau digunakan oleh kendaraan mewah yang tidak berhak membeli solar bersubsidi. Pihak terkait harus memastikan hal ini dan menindak tegas jika ditemukan,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib.
Dia juga meminta pemerintah daerah dan pihak BPH Migas menghitung ulang kuota BBM untuk Sumatera Barat dan memastikan kuota yang disediakan mencukupi kebutuhan masyarakat. Demikian juga terkait elpiji, Suwirpen meminta agar pengawasan terhadap elpiji bersubsidi semakin diperketat.
Harga jual di tingkat pengecer serta mekanisme penyaluran harus benar-benar dipastikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat gabungan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama pihak terkait ketahanan pangan dan energi itu bertujuan untuk memastikan kebutuhan pokok.
Serta BBM dan elpiji di masyarakat tersedia dan mencukupi, terutama selama bulan puasa dan lebaran mendatang. DPRD memandang perlu merespon situasi tersebut agar tidak terjadi gonjang ganjing kebutuhan pokok di tengah masyarakat yang bisa memicu keresahan dan suasana tidak kondusif. (rel)