PESISIR SELATAN – Pertemuan yang dibalut silahturahmi bersama tokoh masyarakat, Pemerintah Nagari dan Bamus, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Bakri Bakar turun ke bawah jemput bola sosialiasikan Perda no 08 Tahun 2021 Sumatera Barat, tentang Pemberdayaan Nagari dan Pemerintah Nagari, Minggu (10/4/2021).
Dihadapan tokoh masyarakat, Pemerintah Nagari dan Bamus, Wakil Rakyat DPRD Sumatera Barat menyampaikan kinerja yang telah dilaksanakan dan yang akan dilakukan dalam mendukung program pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
Dikatakan Bakri Bakar, pertemuan silahturahmi sekaligus untuk mendengar semua aspirasi masyarakat, sekaligus menyampaikan capaian kinerja selaku wakil rakyat. Juga, hal yang akan dilakukan selaku wakil rakyat.
Jalannya pemerintahan tak terlepas dari peran serta unsur pemerintah dari bawah. Mulai dari nagari dan kecamatan. Hal itu tak mungkin terwujud tanpa adanya silahturahmi. Upaya menjalin silahturahmi dan mempererat persaudaraan terus dilakukan.
“Dalam perjalanan sebagai wakil rakyat, tentunya banyak hal telah dilakukan maupun sedang kita lakukan. Rakyat berhak tahu hal yang telah kita lakukan,” ucap Bakri Bakar.
Bakri Bakar menambahkan, banyak produk hukum yang telah diselesaikan wakil rakyat, salah satunya Perda No 08 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Nagari dan Pemerintah Nagari.
Dan, semuanya dilakukan untuk memberikan manfaat yang optimal bagi kesehjateraan masyarakat di Sumatera Barat, dan khususnya Kabupaten Pesisir Selatan.
Politisi Partai NasDem DPRD Provinsi Sumatera Barat juga mengajak pada seluruh masyarakat bersama – sama berdoa agar kondisi negara kita kembali normal seperti biasa. (Rio)