PASAMAN BARAT – Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Syamsul Bahri turun langsung ke Air Balam guna mensosialisasikan Perda No. 04 tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Masyarakat kepada warga di daerah itu
“Perda ini untuk meningkatkan pendapatan petani di Sumatera Barat, sehingga perlu perlindungan lahan pangan berkelanjutan, agar tidak punah dan kritis pada masa mendatang,” ujar Syamsul Bahri pada acara sosialisasi, di Air Balam, Kabupaten Pasaman, Jumat (8/4/2022)
Ia menjelaskan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sudah memiliki landasan hukum berupa peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020, namun belum semua masyarakat, khususnya petani daerah pedesaan mengetahui, sehingga banyak yang merasa kalau lahan pangan bisa diubah menjadi lahan non produktif.
Sebagai Anggota komisi II DPRD Sumbar dirinya melakukan sosialisasi dari tanggal 7-10 April 2022 guna memberi pemahaman tetang perda nomor 4 tahun 2020 di kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
“Karena kita berada pada bulan Ramdhan, namun tanpa merasa lelah kita tetap melakukan sosialisasi, dengan mengambil lokasi di lapangan terbuka, dan disambut antusias warga, yang notabene adalah petani tanaman pangan,” ujarnya
Di Air Balam, kabupaten Pasaman Barat, pemuka masyarakat serta semua komponen pertanian hadir untuk mendengarkan dan berdiskusi sekaitan perda tersebut.K egiatan juga diisi dengan tausiah ramadhan oelh ustadz yang dibawa Syamsul Bahri pada acara tersebut.
“Demi kepentingan para petani dan masyarakat banyak, saya tidak akan pernah lelah untuk bisa melakukan sosialisasi tentang peraturan daerah perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini, agar ke depan jangan sampai ada lahan kritis dan masyarakat minus pangan, maka lahan terjaga akan meningkatkan pertanian serta mengejar surplus pangan,” ujar Syamsul Bahri, yang berasal dari Dapil Pasaman dan Pasaman Barat.
Dia juga menambahkan, sebuah kewajiban moral bagi wakil rakyat dalam memberikan informasi penting pada konstituennya, sehingga bisa menjadi ilmu bermanfaat dan berguna untuk masa depan negri ini.
“Sosialisasi merupakan pemberian ilmu bermanfaat, dimana dalam agama dinyatakan salah satu yang tidak terputus kelak diantaranya adalah ilmu yang bermanfaat, maka saya tidak akan merasa lelah untuk hal ini, malah di Ramdhan semakin bergairah, karena bisa berbagi pengetahuan, khususnya tentang peraturan daerah ini,” tambah Syamsul Bahri bersemangat.
Hermanto seorang pemuka masyarakat mengatakan, amat senang dan bangga karena bisa dikunjungi wakil mereka.
“Kami bangga bisa menerima sosialisasi Perda ini dari pak Syamsul Bahri, meskipun bukan Ramdhan tampak beliau amat bersemangat dan tidak tampak lelah,” tutur Hermanto.
Dia juga menambahkan, dengan sosialisasi yang dilakukan Syamsul Bahri sehingga mereka jadi tahu apa landasan hukum terhadap perlindungan lahan milik petani, khususnya lahan tanaman pangan. (Salih)