SEMARANG – Video selisih faham antara pelanggan dan penjaga SPBU di pertigaan Mahbang Babadan Semarang.
Perselisihan tersebut di sebabkan parkir atau istirahat di SPBU tersebut per 3 jamnya bayar Rp10 ribu sampai 15 ribu.
Video viral setelah di unggah akun tiktok @/jheding_1312
Pada keterangan video, dituliskan bahwa sopir truk hendak beristirahat, mandi, dan mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Namun, belum sempat mengisi BBM, sopir itu didatangi oleh seorang petugas SPBU berseragam Pertamina warna hitam.
Awalnya, sopir truk itu disebut memarkirkan kendaraanya dengan tidak sopan, mengganggu, dan membahayakan.
Namun, sopir truk bersikeras bahwa dia tak mengganggu dan tidak membahayakan pengunjung SPBU lain.
Dalam video itu, diterangkan pada saat ingin memarkir, sopir itu dimintai membayar parkir dengan tarif Rp 10.000-15.000 per 3 jam.
“Saya telepon keamanan saja kalau sampean susah biar ke sini negur sampean. Soalnya kan sampean gak izin, tadi di situ ganggu,” kata petugas SPBU Pertama itu.
Sopir truk pun bertanya ketika diminta untuk membayar parkir sebanyak Rp 15.000.
“Sejak kapan pom bensir bayar?,” kata sopir itu.
Menurut petugas, truk yang parkir di SPBU tersebut memang harus membayar biaya parkir.
“Kalau di sini memang dikelola. Sampean gak ngisi (BBM) to? Sampean parkir di sana tadi ganggu,” jawab petugas tersebut.
Video petugas SPBU Pungut Uang Parkir
Petugas SPBU tersebut mengatakan, ketentuan bayar parkir di SPBU tersebut sudah lama berlaku, dan telah banyak orang yang berlangganan parkir di SPBU tersebut.
“Kalau di sini memang bayar, yang langganan sini bayar,” tutur petugas itu.
“Sudah lama (berlaku ketentuan bayar parkir), sampean gak pernah parkir di sini kan?,” sambungnya.