Sebelumnya diberitakan, sudah hampir dua minggu, Senin, 7 Maret 2022, Ketua KAN dan Bamus Pauh V mendatangi DPRD Kota Padang terkait pengelolaan limbah PT Semen Padang berupa besi tua.
Anak Nagari Pauh V yang dipimpin langsung Ketua KAN M Nazif Malin Basa dan Ketua Bamus Yusrizal mendatangi DPRD Kota Padang, Senin, 7 Maret 2022.
Kedatangan mereka ke DPRD Kota Padang terkait soal pengelolaan limbah PT Semen Padang berupa besi tua.
Rombongan Anak Nagari Pauh V tersebut disambut oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial (Gerindra), didampingi anggota Komisi I Dasman, H Andi Wijaya Kusuma (PKS) dan Lawyra (PDIP).
Ketua KAN Pauh M Nazif Malin Basa mengatakan, sejak 20 tahun lalu sudah ada kesepakatan Ninik Mamak Pauh V dengan PT Semen Padang soal pengelolaan limbah PT Semen Padang. Namun ironisnya, belakangan komitmen tersebut seakan tak digubris PT Semen Padang. Padahal, persyaratan administrasi sudah dipenuhi. “Ini sudah 8 bulan, tapi belum jelas juga ujung pangkalnya. Kegunaannya untuk kepentingan nagari. Bagi kami ini adalah marwah nagari,” kata M Nazif.
Sementara itu, Ketua Umum Bamus Nagari Pauh V Yusrizal, SH., menjelaskan, nagari yang mendapat pengelolaan limbah tersebut yang berhak hanya Nagari Pauh V dan Lubuk Kilangan.
Kegunaan dari hasil selisih pengelolaan limbah tersebut, jelas Yusrizal, adalah untuk pembangunan Kantor KAN, pembinaan Seni Budaya, misalnya bantuan untuk perguruan Silek, operasional KAN, operasional Bamus, operasional organisasi pemuda di enam kelurahan, ekonomi kreatif untuk membuka lapangan kerja, pembinaan untuk rumah tahfiz, masjid dan mushalla. “Segala persyaratan administrasi sudah kami penuhi, sebagaimana diminta oleh Yayasan PT Semen Padang, tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya dari PT Semen Padang,” kata Yusrizal.
Berdasarkan kesepakatan dengan nagari, jelasnya, maka nagari memasukan dua nama perusahaan untuk mengikuti lelang terbatas pengelolaan limbah, berupa besi tua.
.