BUKITTINGGI – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) ikut memberikan kontribusi dalam rapat pembahasan LKPJ Kepala Daerah
Hal itu disampaikan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Wakil Ketua Arif Yumardi dan Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi di Bukittinggi, Kamis 10 Maret 2022
Nofal Wiska mengatakan kinerja KI Sumbar 2021 lalu mampu merealisasikan anggaran lebih dari 94 persen. Dan beban kerja tahun kemarin lebih banyak kepada penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Sementara, Ketua Komisi I Syawal dan Sekretaris Rafdinal, bersama Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia memimpin rapat pembahasan LJKP di Istana Bung Hatta Bukittinggi, .
Hampir seluruh Anggota Komisi I DPRD Sumbar hadir pada rapat yang menghadirkan seluruh OPD mitra Komisi I DPRD Sumbar.
Pada pembahasan LKPJ dengan wakil rakyat di Komisi I DPRD tersebut Devi Kurnia juga menjelaskan soal LKPJ, LPPD dan RKPJ. “LKPJ itu hasilnya rekomendasi, dan semua bahan terkait LKPJ sudah kami siapkan dalam bentuk buku,” ujar Devi.
LKPJ dengan LPPD beda, kalau LKPJ dibahas dan direkomendasikan DPRD. “Sedangkan LPPD (Laporan Pelaksanaan Pemerintah Daerah) itu berisi penilaian dan indikator dilakukan Presiden melalui Mendagri. Hasilnya adalah peringkat untuk 34 provinsi,” ujar Devi.
Sedangkan RKPD (Ringkasan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah) itu untuk disampaikan ke masyarakat,” ujar Devi.
Sedangkan Anggota Komisi I Desrio yang juga Ketua Pansus LKPJ mengatakan bahwa hasil kerja mitra komisi I sudah menunjukan kinerja maksimal terutama merealisasika anggaran.
“Kita Komisi I baru dilewakan pada Senin kemarin dan semuanya tidak ada yang incumbent. Tapi dari memori kerja Komisi I kita apresiasi kinerja OPD sebagai mitra di 2021 lalu,” ujar Desrio.
Wakil Ketua Komisi I Rafdinal mengatakan meski baru, tapi komposisi Komisi I saat ini tidak asing lagi dalam melakukan tugas dan fungsi kedewanan.
“Tapi kita juga berharap agar setiap OPD menyampaikan tugas dan fungsi ke Komisi I sehingga kemitraan harmonis. Juga Komisi I bisa fokus melakukan fungsi kontrol yang dimiliki Komisi I,” ujar Rafdinal. (rls)