SpiritSumbar.co.id. – Roby Oktora Romanza wartawan Padang TV melaporkan Kepala Pengaman rutan kelas II b Painan Idris, SH kepada pihak SPKT (Sentra pelayanan Kepolisian terpadu ) Polres Pesisir Selatan Selasa (19/4/2016).
Idris diduga telah melakukan tindakan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan serta menghalangi tugas profesi wartawan di rumah tahanan (rutan)kelas II Painan. Roby selaku wartawan Padang TV yang sehari hari bertugas di Painan merasa tidak senang akan sikap pelaku Idris yang dianggap sudah diluar jalur.
Lanjut Robby saat di mintai keterangan saat melaporkan ke SPKT Polres Pesisir Selatan. “Kami datang secara baik-baik untuk mengkonfirmasi terkait dugaan adanya tahanan narkoba yang kabur di rutan Painan. Namun ketika hendak saya konfirmasi, Kepala penjaga rutan menolak untuk dimintai keterangan dengan alasan dan berdalih kasus itu sudah lama (satu minggu).
“Ketika saya mengeluarkan kamera handycam dan ingin mengambil gambar, spontan Idris memanggil petugas rutan lainnya untuk mengusir kami keluar dari ruangannya, dan disaat itulah terjadi aksi dorong dorongan dengan petugas rutan yang menimbulkan bekas ditangan kanan saya .”terang roby kepada wartawan saat melihatkan goresan di tangannya.