PADANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menerima audiensi puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Padang. Tujuan mahasiswa belajar soal mata kuliah politik hukum.
“Kita sengaja terima mahasiswa ingin belajar mata kuliah politik hukum. Kita menyarankan mahasiswa Tamsis sering melakukan diskusi hukum. Baik di dalam dan luar kampus. Karena dengan banyak melakukan diskusi akan menambah pengetahuan,” ujar Supardi di ruang khusus II DPRD Sumbar, Selasa, 15 Maret 2022.
Menurut Supardi, DPRD memiliki 3 fungsi. Yakni fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.
“Banyak Perda sudah ditetapkan, oleh karena itu, pihaknya perlu mendorong pengawasan terhadap Perda sudah ditetapkan. Kemudian soal mengawasi RPJMD Sumbar merupakan banyak soal dari pengawasan dilakukan,” ujar Supardi merupakan putra terbaik kelahiran Kota Payakumbuh ini.
Lanjut Supardi akrab disapa guru ini, pihaknya mendorong mahasiswa untuk melek informasi dan memberikan masukan dalam segala bidang di Provinsi Sumatera Barat. Karena mahasiswa merupakan generasi perubahan dan kalangan intelektual ditengah masyarakat.
“Coba saya tanya, adakah adek- adek mahasiswa melek soal rencana konversi Bank Nagari jadi Bank Syariah,” tanya Supardi.
Ketua Senat Universitas Taman Siswa Buiziardi mengatakan, pihaknya bertujuan membawa mahasiswa belajar mata kuliah politik hukum. Melihat teori dan praktek selama dikampus harus dikembangkan.
“Kita melihat dan mendiskusikan soal politik pembentukan Perda Provinsi Sumatera Barat, karena politik hukum dinilai berperan selama proses berlangsung,” ujar Buiziardi.
Tampak puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa tersebut memberondong Ketua DPRD Sumbar dengan berbagai pertnyaan.
Mereka secara bergantian melakukan pertanyaan kepada ketua DPRD Sumbar Supardi salah satunya Kurnia Lestari mempertanyakan syarat formil Perda dan Ramadani mempertanyakan masalah politik dan hukum.(Salih)