Tanggal Pengukuhan FJKIP Padang Panjang Ditunda dari 24 ke 31 Maret

oleh

Padang Panjang,Spiritsumbar.com,- Tanggal pengukuhan kepengurusan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Kota Padang Panjang yang semula direncanakan Kamis, 24 Maret 2022 bergeser menjadi Kamis, 31 Maret 2022.

Pergeseran tersebut diputuskan melalui rapat pengurus dan panitia pengukuhan, Jumat, (11/3/2022) di Kopi om Bento, Guguk Malintang.Hadir dalam rapat, Sekretaris FJKIP Kota Padang Panjang, Rinaldi Ce, Bendahara, Syafriyanto YB, Korbid Litbang, Yuwardi Tanjung, Korbid SDM, Jon Kenedi, dan Ketua Panitia acara pengukuhan, Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan pergeseran tanggal pengukuhan menjadi 31 Maret 2022 dengan pertimbangan strategis.Dipilihnya tanggal 31 Maret bisa sekaligus ajang mempererat silaturahmi mengingat akan masuknya puasa ramadhan pada tanggal 2 April 2022.

“Tanggal 31 Maret itu bermakna strategis mengingat akan masuknya puasa ramadhan,” jelasnya.Senada, Sekretaris FJKIP Kota Padang Panjang, Rifnaldi Ce mengatakan bergesernya tanggal pengukuhan menjadi 31 Maret otomatis segera diberitahukan kepada pengurus FJKIP dan Komisi Informasi provinsi Sumatera Barat.

“Termasuk pemberitahuan ke seluruh pihak lainnya yang sebelumnya telah mengetahui tanggal 24 Maret,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca terbitnya SK kepengurusan FJKIP Kota Padang Panjang masa bakti 2022-2025 yang disahkan pengurus FJKIP provinsi Sumatera Barat pada 17 Januari 2022 lalu.

Pengurus FJKIP Kota Padang Panjang kemudian merasa perlu membentuk panitia acara pengukuhan dan menetapkan tanggal pengukuhan.

Juga telah diberitakan, dengan segera dilakukannya pengukuhan kepengurusan FJKIP yang berisikan insan insan pers di Kota Padang Panjang, FJKIP dapat dikenal oleh masyarakat.

FJKIP diinisiasi atau dideklarasikan dua tahun lalu (Des, 2019) oleh komisi informasi (KI) provinsi Sumatera Barat dalam Anugerah KIP 2019.

FJKIP Sumbar lahir sebagai bagian dari gerakan memasifkan keterbukaan informasi publik.

FJKIP dibentuk secara bersama melalui kolaborasi KI Sumbar, Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, Akademisi Unand, Ilham Aldelano Azre, dan para jurnalis yang konsen dengan KIP.

FJKIP Sumbar mendorong terbentuknya, FJKIP kabupaten/kota, sebagai upaya membudayakan keterbukaan informasi di ranah Minang.

FJKIP kabupaten/kota berupaya membudayakan keterbukaan informasi publik di daerah. Perlu dukungan pemerintah kabupaten/kota, Bupati dan Wali Kota, DPRD, serta Dinas Kominfo sebagai PPID Utama, baik dalam proses administrasi maupun penganggaran nantinya.Saat ini sudah terbentuk dan aktif FJKIP Bukittinggi dan FJKIP Pesisir Selatan. (Rel)

Menarik dibaca