Gerindra Menyebar, Akhirnya AKD DPRD Sumbar Disahkan

oleh

PADANG – Sempat terkosentrasi di Komisi IV yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, akhirnya Fraksi Gerindra menyebar ke empat komisi lainnya.

Simak : DPRD Sumbar Rombak AKD, Diisi 44 Persen, Komisi IV Jadi Rebutan

Akhirnya alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sumbar, kembali masuk tahap pengesahan pada sidang paripurna DPRD Sumbar, Senin (7/3/2022).

Padahal di usulan awal, fraksi Gerindra tidak satupun berada di komisi 1,2,3,5 hanya mengisi komisi 4, (13 orang). Pada pembahasan dan usulan kali ini, beberapa anggota fraksi Gerindra DPRD Sumbar ditempatkan pada komisi-komisi lainnya. Dengan demikian jumlahnya di komisi 4 berkurang dan menjadi merata sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12/2018, pasal 7, ayat 1 sampai dengan 7.

Sempat tertunda sampai beberapa jam, semestinya pukul 09.00 wib sudah dimulai, namun pukul 10.35 wib, baru paripurna bisa dimulai, namun ketika palu mulai diketuk, sidang kembali diskor dan suasana menjadi gaduh, karena anggota DPRD yang hadir malah tidak tau hasil kesepakatan pimpinan fraksi dengan pimpinan DPRD Sumbar, menyangkut usulan AKD, khususnya usulan fraksi Gerindra untuk mengisi semua komisi, sesuai ketentuan PP nomor 12/2018.

Simak : Perombakan AKD, HM Nurnas : Ikuti Aturan Main

Agar tidak terjadi polemik, pimpinan sidang ketua DPRD Sumbar Supardi yang didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suwip dan Indra Dt. Rajo Lelo meminta agar pimpinan fraksi dan pimpinan dewan melakukan pembicaraan lebih lanjut, sehingga pembentukan alat kelengkapan dewan tidak menyalahi aturan.

Setelah menunggu sekitar 1 jam, akhirnya pukul 11.30 Wib, pimpinan DPRD Sumbar dan pimpinan fraksi-fraksi melakukan pembicaraan di ruang rapat khusus 1 gedung tersebut, juga berjalan alot untuk mencapai kesepakatan dalam memenuhi keberimbangan alat kelengkapan dewan (AKD).

Pembicaraan unsur pimpinan tertutup selama 2 jam, tepat pukul 13.35 Wib, pimpinan DPRD dan fraksi meninggalkan ruang rapat khusus 1, namun paripurna tetap belum bisa dimulai, karena tampaknya fraksi Gerindra masih belum mau beranjak dari keputusannya dengan menempatkan 13 anggotanya di komisi IV, sehingga lobby antar fraksi terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan proforsional, sesuai aturan berlaku.

“Kita sudah melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik pimpinan Dewan maupun fraksi-fraksi, dan sudah disepakati untuk menyusun AKD secara proforsional, termasuk juga fraksi Gerindra juga menyepakatinya,” tutur Supardi.

Selanjutnya

 

 

Menarik dibaca