Padang – Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Sumbar dipimpin Ketua Umum H. Ramal Saleh melaksanakan audiensi dengan jajaran Kanwil Direktur Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Riau, Kamis (10/2/2022).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor DJP Jalan Khatib Sulaiman Padang ini dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu test Covid-19 antigen terlebih dahulu dan menjaga jarak (physical distancing).
Tim dari Kadin Sumbar diterima secara resmi oleh Kabid Humas Kanwil DJP Sumbar Riau Marihot Pahala Siahaan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Ketum Kadin Sumbar dan rombongan ini. Tentunya kedepan banyak agenda yang bisa dikolaborasikan antara Kanwil DJP Sumbar Riau dengan Kadin, yang tentunya memberikan dampak positif untuk para anggota Kadin yaitu para pengusaha di daerah ini,” kata Marihot Pahala Siahaan.
Dalam pertemuan ini, Marihot Pahala Siahaan didampingi Kepala Bidang yaitu Rizaldi, Kasubbag dan 6 orang Kepala Seksi. Sehingga diskusi menjadi hidup dan sangat menarik dengan Tim Kadin seputar perpajakan.
Ketua Umum Kadin Sumbar H. Ramal Saleh mengatakan, bahwa masalah perpajakan bersentuhan langsung dengan aktifitas anggota Kadin sebagai pengusaha. Karena itu harus dipahami benar-benar tentang regulasi dan teknisnya.
Diakui oleh Ramal Saleh bahwa ada anggotanya mengeluh masalah perpajakan, terutama disebabkan oleh ketidaktahuan, kurangnya informasi dan sosialisasi. “Kita sebagai pengusaha yang baik adalah taat pajak, tetapi jujur banyak mengeluh karena ketidaktahuan dan kurangnya sosialisasi,” ujar Ramal Saleh, yang sehari-hari adalah eksportir rempah dan hasil bumi ini.
Karena itu, kolaborasi dan sinergitas Kadin Sumbar dengan DJP Sumbar Riau ini akan makin meningkatkan sosialisasi bidang perpajakan kepada anggota Kadin Sumbar. Selain itu tentunya ada agenda bersama yang bisa dilakukan sehingga lebih efesien dan efektif.
Ketum Kadin Sumbar H. Ramal Saleh dalam pertemuan dengan DJP Sumbar Riau ini didampingi oleh WKU Bidang Perbankan, Fiskal dan Asuransi Syahril D., SE.MM., WKU Bidang Hukum Azwar Siri, SH.MH., WKU Kordinator Wilayah II Masrizal Mamak dan Komite Tetap Perlindungan Wajib Pajak Alfarino Ikhsan, SE.MM.
Beberapa rencana yang disepakati dalam pertemuan Kadin Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar Riau ini antara lain akan dilaksanakan seminar, workshop dan Ruang Konsultasi Perpajakan. Rencananya salah satu dari kegiatan tersebut dilaksanakan pada Maret 2022 mendatang.
Juga disepakati nara sumber dari kegiatan yang akan dilaksanakan, seminar, workshop dan Ruang Konsultasi Perpajakan ini adalah dari Kanwil DJP Sumbar Riau, Kadin Sumbar dan praktisi perpajakan yang relevan dengan isu-isu terkini tentang perpajakan.
“Kegiatan seminar, workshop dan Ruang Konsultasi Perpajakan ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh pengusaha anggota Kadin. Jika peminatnya tinggi maka kegiatan ini akan dilakukan beberapa kali untuk menampung minat tersebut,” kata Komite Tetap Perlindungan Wajib Pajak Alfarino Ikhsan. (*)