Padang – Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) dari DPRD Kabupaten Nias Barat lakukan konsultasi ke DPRD Sumbar menyangkut pengelolaan anggaran dan pola kerja kedewanan untuk kabupaten itu.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nias Barat, Evolut Zebua itu beranggotakan 20 orang itu, diterima langsung Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, didampingi Kabag Anggaran dan Persidangan, Delvi di ruang sidang khusus 1 DPRD Sumbar, Rabu (9/2/2022).
Dalam pertemuan itu, Evolut Zebua menyampaikan tujuan kunjungan pihaknya ke DPRD Sumbar itu, membawa beberapa agenda konsultasi.
“Sebab kami dengar, Provinsi Sumbar sudah punya Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga banyak potensi-potensi pemasukan bagi daerah yang bisa didapat,” kata Evolut Zebua.
Evolut Zebua melanjutkan, sebagai Kabupaten, Nias Barat saat ini memiliki PAD sebesar Rp15 miliar, sedangkan APBD-nya sebesar Rp700 miliar.
“Dari jumlah APBD itu, sebesar Rp143 miliar merupakan alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Nias Barat. Itu artinya lebih banyak anggaran yang disuntikan pusat ke daerah kami,” jelasnya.
Dengan kondisi keuangan daerah di Kabupaten Nias Barat yang serupa itu, terang Evolut Zebua, tentunya pemkab setempat harus mencari berbagai potensi keuangan baru untuk PAD.
Dia mengaku dalam mencari peluang baru untuk PAD, tentunya DPRD Kabupaten Nias Barat harus kerja ekstra dalam buat Perda pendapatan daerah.
“Makanya, kami di DPRD juga punya tanggung jawab bagaimana bisa mencari sejumlah peluang sehingga bisa mendapatkan potensi baru untuk PAD di kabupaten kami,” tukas Evolut Zebua lagi.
Menyinggung ikutnya rombongan Bamus dalam rombongan, Evolut Zebua menilai keberadaan Bamus di dewannya cukup penting peranannya.
“Sebab, dengan ada Bamus ini menjadikan kerja kedewanan di DPRD Kabupaten Nias Barat jadi lebih fokus, sehingga kinerja yang dilalukan bisa lebih optimal,” ujar Evolut Zebua.
Sedangkan, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, rencana kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Nias Barat itu sudah diketahui melalui surat tertanggal 4 Februari lalu.
Diawali dari penjelasannya, Raflis menerangkan kondisi yg ada di DPRD Sumbar, mulai dari unsur pimpinan, kondisi gedung dan juga fasilitas yang ada di DPRD Sumbar saat ini.
Kemudian menyangkut pendapatan daerah di Sumbar, Raflis menerangkan bila PAD Sumbar
lebih mengarah pads pengelolaan kekayaan daerah untuk tingkatkan pendapatan daerah. Misalnya optimalisasi retribusi dan pajak dari sektor pariwisata, pajak permukaan air, pajak kendaraan atas air dan lainnya di tingkat kabupaten kota.
“Sedangkan untuk tingkat provinsi, pengelolaan keuangan daerah lebih mengarah pada tata pengelolaaan aset yang dijadikan bagian dari sumber PAD,” kata Raflis.
Dia juga menyampaikan, Pemprov Sumbar (eksekutif dan legislatif, red) saat ini sedang menyiapkan ranperda pengelolaan keuangan daerah yang baru.
“Mengingat sudah ada aturan baru dari Kemendagri yang mengatur tata pengelolaan keuangan daerah,” tukas Raflis.
Raflis juga menyarankan agar DPRD Kabupaten Nias Barat ini juga menyiapkan diri untuk buat Perda baru menyangkut pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan aturan baru tentang keuangan daerah itu. (Salih)