Kejari Pessel Selamatkan Uang Negara Rp 124 Miliar Lebih

oleh

Pesisir Selatan – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah menangani perkara Tindak Pidana Khusus telah dinyatakan lengkap berkas (P21) sebanyak 152 perkara, dengan perkara telah dinyatakan telah selesai diputus oleh Pengadilan sebanyak 127 perkara selama tahun 2021.

Sedangkan pendampingan yang telah dilakukan pada Kejari Pesisir Selatan dengan nilai penyelamatan kerugian keuangan negara selama tahun 2021 mencapai Rp. 124. 613.066.726.

Dalam Press Release, Selasa (8/2/2021) di ruang Kasi Intel Kejari Pesisir Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Donna Rumiris Sitourus, SH melalui Kasi Intel Kejari Ricko Za Musti, SH menyampaikan pencapaian kinerja di tahun 2021, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Dikatakan Ricko, untuk perkara Pidana Khusus selama tahun 2021 telah menangani beberapa jenis perkara, yaitu perjudian 27 perkara, perlindungan anak 12 perkara, minerba 4 perkara, perikanan 4 perkara, kekerasan dalam rumah tangga 2 perkara, Perusakan Hutan 2 perkara, informasi dan transaksi elektronik 1 perkara, membawa senjata tajam 1 perkara, pencurian dan kejahatan terhadap nyawa 53 perkara, dan narkoba 51 perkara.

“Dua perkara mendominasi di tahun 2021, yaitu pencurian dan kejahatan terhadap nyawa 53 perkara, dan narkoba 51 perkara,” ungkapnya.

Sedangkan pada tahun 2021, perkara di Pidsus sedang dalam penyelidikan 1 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 4 terdakwa dan 2 perkara, penuntutan/ eksekusi/ inkrah nihil. Serta upaya hukum 2 banding.

Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Ricko menerangkan ada 6 dinas terkait dilakukan penyelamatan keuangan kerugian negara, yaitu Dinas PUPR Rp 67.856.795.000, Dinas PSDA Rp 14.369.364.000, Dinas Koperindag Rp 15.545.824.000.

Seterusnya, Dinas Kesehatan Rp 14.220.432.249, Dinas Perikanan Rp 1.129.898.000 dan RSUD M. Zein Painan Rp 11.490.753.477, totak nilai penyelamatan Rp 124.613.066.726.

Untuk rekapitulasi SKK BPJS Debitur Dempo Maju Cemerlang, nilai terhutang Rp 13.725.720, nilai tertagih Rp 13.725.720, keterangan selesai, PDAM Kabupaten Pessel Rp 28.793.329 (barang bukti), Dempo Maji Cemerlang ( PHL) Rp 10.759.309, tertagih Rp 10.759.309 ( selesai).

Selanjutnya, RSU BKM Rp 158.047.908, tertagih Rp 158.047.908 ( selesai), RSU BKM Training Rp 15.907.419, tertagih Rp 15.907.419 ( selesai). STAI Balai Selasa Rp 335.346, tertagih 335.346 (selesai), Cipta Laras Indonesia Rp 6.173.339, tertagih Rp 6.173.339 (selesai),

Juga, PT. Nicko Putra Utama Rp 3.360.636, tertagih Rp 3.360.636 (selesai), Cafe Gaul Rp 993.616, tertagih Rp 993.613 ( selesai), CV. Painan Karya Rp 5.758.272 ( barang bukti), Hotel Anordio Rp 1.490.424, (barang bukti), CV. Painan Optical Rp 675.000, tertagih Rp 675.000 ( selesai), CV JM Saudara Rp 1.640.000 ( barang bukti) dan PT. Seven Seas Agro Rp. 745.212 , tertagih Rp. 745 212 ( selesai). Total nilai tertagih Rp 210.723.505.

“Tiga Debitur sampai saat ini nilai tertagih masih menjadi barang bukti Kejari Pessel, yaitu PDAM Kabupaten Pessel Rp 28.793.329, Cv.Painan Karya Rp 5.758.272 dan Hotel Anordio Rp 1.490.424,” terang Kasi Intel Kejari Ricko Za Musti, SH.

Dan, pada tahun 2022 ini kita juga sedang melaksanakan penyelidikan dua perkara, yaitu PDAM Kabupaten Pessel dan Koperasi. Tahun 2021 Pidana Umum kasus Narkotika 51 kasus, sedangkan perkara Asusila, Perkelahian dan Perlindungan Anak sebanyak 65 kasus.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus narkotika dan asusila telah melaksanakan program jaksa masuk sekolah. Bekerjasama dengan pihak terkait melaksanakan penyuluhan hukum. Tentang dampak narkoba, sangksi dan ancaman hukuman akibat hal tersebut. ( Rio)

Menarik dibaca