SpiritSumbar.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang membentuk empat panitia khusus (pansus) dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2015. Pansus dibentuk dari komisi-komisi yang ada sesuai bidang tugasnya dan akan melakukan pembahasan dengan mitra kerja masing-masing,
Penetapan pansus LKPJ didasarkan pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah pada Jumat (1/4/2016). “Penetapan pansus ini sangat penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ Walikota serta bisa dievaluasi bersama,” ujar Sekretaris DPRD Padang, Ali Basar, Senin(4/4/2016).
Disampaikan dalam melaksanakan pembahasan itu, komisi-komisi DPRD Padang dikelompokkan sesuai bidang tugasnya masing-masing. Komisi I bidang hukum, politik dan pemerintahan diketuai Osman Ayub menjadi Pansus I dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bidang hukum dan pemerintahan.
Untuk Komisi II diketuai Elly Thrisyanti menjadi Pansus II yang akan membahas LKPj Walikota dengan mitra kerja SKPD terkait bidang ekonomi dan keuangan. Sedangkan Komisi III diketuai Helmi Moesim menjadi Pansus III membahas LKPj Walikota Padang terkait bidang pembangunan, energi sumberdaya mineral dan lingkungan hidup. “Terakhir, Komisi IV diketuai Surya Jufri menjadi Pansus IV membahas terkait bidang kemasyarakatan dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.