Padang – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu kunjungi DPRD Sumbar untuk mempelajari pemanfaatan aset serta pelelangan aset sebagai pendapatan daerah,.
Tujuan kunjungan itu untuk melakukan kordinasi dan konsultasi, karena provinsi Sumatera Barat sudah memiliki peraturan daerah (Perda) pengelolaan asset, sehingga bisa menjadi masukan berharga untuk dibawa ke daerah mereka.
Kunjungan komisi III DPRD Bengkulu diterima sekretaris dewan H. Raflis, MM, didampingi biro aset yang diwakili Yuliarma dan biro umum provinsi Sumatera barat, di ruangan sidang khusus, Jumat (4/2/2022).
Pada kesempatan tersebut ketua rombongan yang juga ketua komisi III DPRD Bengkulu menyampaikan rasa terimakasih yang amat sangat, karena sudah diterima dengan amat luar biasa, dan rasa kekeluargaan.
Selain itu, rombongan juga mendapatkan apa yang sudah direncanakan ketika berangkat dari provinsi Bengkulu, yakni perda pengelolaan asset milik Sumatera Barat dan akan menjadi contoh untuk perda di daerah mereka.
Tip & Trik
“Kami amat berterimakasih atas sambutan dan pelayanan pak sekwan kepada kami, selain itu, apa yang kami harapkan juga tercapai yakni perda pengelolaan asset Sumatera Barat, untuk bisa kami jadikan contoh di daerah Bengkulu,” ulas pimpinan rombongan DPRD Bengkulu.