Pesisir Selatan – Temuan ilegal loging oleh Dandim 0311/ Pessel terus mendapat perhatian berbagai pihak. UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan juga ikut memberi perhatian.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Barat, Kusworo angkat bicara tentang dugaan aksi ilegal logging di Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Dikatakan Kusworo saat dihubungi media, Minggu (30/1/2022), bahwa kawasan Mandeh, Sungai Pisang hingga Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan masuk ke dalam pengawasan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Barat.
Terkait informasi dari mitra dari Kodim 0311/ Pessel jika ada didapatkan tumpukan kayu di sungai Air Talang, Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Sabtu (29/1/2022).
“Kalau untuk memastikan asal usul kayu tersebut tentu kita cek koordinat dulu dimana lokasi penebangan kayu nya. Sementara jika dilihat dari tumpukan kayu tersebut ditemukan dipinggir sungai tidak masuk dalam kawasan KPHL,” tegas Kusworo.
Untuk itu dalam waktu dekat ini kita telah minta resort UPTD KPHL Bukit Barisan Dinas Kehutanan, di Kabupaten Pesisir Selatan turun ke lapangan. Dan, melakukan koordinasi dengan jajaran Kodim 0311/ Pessel.