Spirit Sumbar – Tiga orang “napi bagak” dipindahkan dari Lapas Kelas II B Padang Lansano, Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Mereka dipindahkan secara terpisah ke Lapas yang tersebar di Sumatera Barat (Sumbar).
Ketiganya tersangkut kasus narkoba. Roni Ardi (38), dipindahkan ke Lapas Sijunjung, Tofik (35) dipindahkan ke Lapas Pariaman, dan Wendri (37) dipindahkan ke Lapas Solok.
Napi tersebut kerap bikin keributan. Mereka susah diatur, dan selalu membuat kegaduhan dengan memukul sesama napi sampai korban babak belur.
Pantauan di lapangan Selasa (29/3/2016) malam pukul 21.00 WIB, terlihat puluhan personel Polres Agam berjaga-jaga di sekitar Lapas Kelas II B Padang Lansano. Mobil operasi kepolisian nampak bersama puluhan personel Polres Agam. Juga terlihat penembak jitu dari Polres Agam menenteng senjata laras panjang.
Kalapas Kelas II B Padang Lansano, Irwan mengungkapkan, penempatan para personel tersebut menjadi wewenang kepolisian. Saat ini kondisi Lapas relatif aman, dan aktivitas sudah kembali seperti semula.
Ia membenarkan telah memindahkan tiga orang napi tersebut secara terpisah ke Lapas yang ada di Sumbar. Ketiga napi tersangkut telah sampai di Lapas masing-masing pada Rabu (30/3) subuh.