Padang Panjang, Spirit Sumbar – Kuriak putih dari Kota Padang Panjang kini dalam proses pengajuan pendaftaran sebagai salah satu varietas padi dari Sumatera Barat ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Jika lolos, kuriak putih bakal jadi varietas padi ke-18 dari ranah Minang yang terdaftar di Kementan RI.
Terkait proses itu, Rabu (26/1), tim teknis dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Sumatera Barat pimpinan Abrar Hamdi turun ke sawah warga di Gajahtanang, Ikuelubuk, Kota Padang Panjang. Ikut mendampingi Kabid TPH, Fitriadi mewakili Kadis Pertanian Kota Padang Panjang, Ade Nafrita Anas.
Kegiatan tim di lokasi antara lain meninjau tanah tempat pembibitan (Minang; pasamayan) varietas padi kuriak putih itu oleh petani. Berikut, meminta sampel benih kuriak putih dari petani. Juga meninjau kegiatan petani menanam benih padi kuriak putih tersebut pada sawah yang sudah siap ditanami.
Keterangan Kabid TPH Distan Kota Padang Panjang, Fitriadi, menyebut pemakaian benih varietas kuriak putih di kota ini sekitar 50 % dari sekitar 570 Ha sisa sawah yang ada. Di luar itu yang cukup menonjol jenis saganggam panuah dan cisokan. Tapi yang sudah terdaftar di Kementan baru varietas saganggam panuah.