PKS Pecat Fahri Hamzah

oleh

Spirit Sumbar – Jikalau sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto menyatakan mundur sebagai Ketua DPR RI sebelum diambil putusan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan karena ia bekerja diluar bidangnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari Fraksi PKS dipecat sebagai anggota partai dengan tanpa alasan.

Konsekuensinya Fahri Hamzah akan meninggalkan posisinya sebagai wakil Ketua DPR RI. Namun sampai kini DPP PKS belum mengumumkan siapa calon pengganti Fahri sebagai wakil Ketua di parlemen.

Presiden PKS Sohibul Iman cuma memberi alasan prosedural di Jakarta Senin (4/4/2016), bahwa Majelis Tahkim telah memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 yang menerima rekomendasi BPDO badan disiplin partai yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera, tegasnya.

BPDO yang berada dibawah DPP PKS menilai FH melanggar AD/ART partai. Putusan itu diambil pada sidang ketiga Majelis Tahkim tanggal 11 Maret 2016. Setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara Teradu serta penyikapan Teradu Fahri Hamzah.

Putusan Majelis Tahkim disampaikan tanggal 20 Meret 2016 kepada DPTP PKS yang kemudian direspon sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS.

Menarik dibaca